DepokNews- Polresta Depok berhasil mengamankan pelaku pemeras payudara wanita di Depok akhirnya tertangkap. Pelaku adalah I (29) yang diamankan pada Senin (15/1) malam. I diduga kuat melakukan pelecehan seksual modus remas payudara terhadap seorang wanita bernama Amanda (22) beberapa waktu lalu.
I diamankan di daerah Mekarsari, Cimanggis, Depok. Sebelumnya polisi melakukan pendalaman terhadap laporan saksi dan bukti berupa CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya telah mengamankan I yang diduga pelaku peremasan payudara. Aksi bejat itu dilakukan di Jalan Kuningan, Beji, Depok. Saat itu korban sedang berjalan sendirian.
“Pelaku remas payudara sudah tertangkap oleh anggota kami. Pelaku dibawa ke Polresta Depok dengan didampingi orangtuanya,” katanya, Selasa (16/1/2018).
Sampai saat ini I masih menjalani pemeriksaan. Penyidik terus mendalami keterangan dari terduga pelaku mengena motif tindakannya tersebut.
“Pemeriksaan intensif terhadap tersangka masih dilakukan. Ada ciri khusus saat olah TKP serta pengumpulan bukti dan identik. Pelaku juga sudah mengakui, tapi untuk keterangan lengkapnya masih menunggu hasil pemeriksaan,” tukasnya.
I dijerat pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan dimuka umum. “Dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan,” tandasnya.(mia)