Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Pemerhati Anak di Kelurahan Mekarjaya Dukung Wali Kota Depok Bentuk KPAD

badge-check


					Pemerhati Anak di Kelurahan Mekarjaya Dukung Wali Kota Depok Bentuk KPAD Perbesar

DepokNews–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dengan berencana membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Tekad tersebut disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, seusai melakukan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Balai Kota Depok pada Jumat (11/04/2025).

Supian Suri menjelaskan bahwa pembentukan KPAD ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan mempercepat upaya perlindungan anak-anak di Kota Depok dari ancaman tindak kekerasan.

“Di tengah keprihatinan kita terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak, kami bersama KPAI memiliki tekad yang kuat untuk segera membentuk KPAD Kota Depok,” ujarnya dikutip dari Depok Inews.

Ketua Ramah Anak di RW 16 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya, Suryadi, S.Pd menanggapi hal tersebut dengan positif. Menurutnya, langkah yang dilakukan Supian Suri sebagai Wali Kota Depok sudah tepat. Dikarenakan kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada anak sering terjadi di setiap tahunnya di Kota Depok.

“Apalagi kemarin kita sudah lihat berita terkait pelecahan seksual yang terjadi di sekolah di wilayah Cimanggis. Ini dilakukan oleh seorang guru kepada siswanya. Berarti PR yang nyata untuk pemerintah untuk segera membentuk KPAD di Kota Depok,” ujarnya.

Suryadi yang juga Wakil Ketua KNPI Kota Depok menyampaikan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak di daerah merupakan ujung tombak untuk suksesnya penyelenggaraan perlindungan anak secara nasional. Konsekuensinya, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai terobosan agar kualitas perlindungan anak semakin baik.

“Salah satu terobosan yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah adalah penguatan kelembagaan perlindungan anak baik penguatan lembaga independen yang berfungsi untuk pengawasan dalam bentuk KPAD atau penguatan lembaga layanan,” katanya.

Ia melanjutkan, apalagi saat ini masalah anak di Indonesia yang semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas merupakan tantangan serius bagi negara.

Ia pun mengatakan bahwa keberadaan lembaga pengawasan perlindungan anak di daerah merupakan kebutuhan mendesak apalagi hal tersebut merupakan mandat undang-undangan meskipun bersifat opsional.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana pada Pasal 74, Pasal 75, dan Pasal 76 diatur mengenai pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemudian pada Pasal 74 ayat (2) menyatakan bahwa: “Dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah”.

“Oleh karena itu, inisiasi untuk pembentukan KPAD Kota Depok merupakan langkah baik yang dilakukan oleh Supian Suri Sebagai Wali Kota Depok. Tentu langkah ini memerlukan dukungan berbagai pihak agar KPAD Kota Depok segera dibentuk agar bisa meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kekerasan dan pelecahan yang terjadi pada anak-anak,” tegas Suryadi.

Facebook Comments Box

Read More

Bambang Sutopo Usulkan Beberapa Langkah Strategis Antisipasi Badai PHK

15 May 2025 - 20:22 WIB

IKAPI DKI SIAP SELENGGARAKAN ISLAMIC BOOK FAIR 2025

15 May 2025 - 16:16 WIB

Anggota DPRD Depok Mpok Nuryuliani Ajak Warga Kelola Sampah Jadi Produk Bernilai

15 May 2025 - 15:40 WIB

Respon Cepat M. Nur Hidayat, Anggota DPRD Depok, Lampu PJU di Jalan Raya Duta Pelni Kini Terang Kembali

15 May 2025 - 09:15 WIB

Ade Firmansyah prihatin atas insiden tawuran siswa SD di Cilangkap, desak Pemkot Depok lakukan langkah konkret

14 May 2025 - 20:20 WIB

Trending on Ragam