Pemkot Depok Berikan Santunan Kematian Kepada 526 Ahli Waris

foto (istimewa)

DepokNews- Sebanyak 526 orang ahli waris mendapatkan bantuan sosial Santunan Kematian (Sankem) tahap III di tahun 2020 dari pemerintah Kota Depok.

Penjabat Sementara Walikota Depok, Dedi Supandi mengatakan, setiap tahun Pemkot Depok memberikan santunan kematian kepada ahli waris. Untuk tahap I dan tahap II sudah diserahkan sejak Juli lalu.

“Tahap tiga sampai Desember ini akan ditransfer langsung kepada ahli waris yang tersebar di 11 kecamatan,” kata Dedi pada Rabu (02/12/20).

Dia menyebutkan, masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 2 Juta. Pemberian bansos dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

“Biasanya pemberian Sankem tahap satu dan tahap dua masih manual, ahli waris mengambil langsung uang tersebut kepada kami. Namun tahap tiga ini uangnya langsung ditransfer kepada ahli waris,” tuturnya.

Published
Categorized as Ragam