Pemuda Depok Luncurkan Program Pelopor Pengelolaan Mushaf Al-Qur’an yang Sudah Usang

Abdullah Gojali, pemuda asal kota depok jawa barat ini, membuat sebuah program pengelolaan Mushaf Al-Qur’an yang sudah usang, program ini adalah program pertama yang ada di Indonesia. Program ini dirancang oleh gojali, sebagai tindak lanjut terhadap fatwa MUI kota depok no.14 tahun 2022 telah disahkan pada bulan januari 2022.


Pemuda kelahiran depok ini, awalnya prihatin dengan beberapa kasus yang sering terjadi di masyarakat , bahkan untuk buku-buku agama yang sudah tidak terpakai , kita sering kali menemui dan digunakan untuk pembungkus gorengan, pembungkus makanan, dan lainnya.


Akhirnya pada akhir tahun 2021 pemuda kota depok ini melakukan survey dan membuat laporan kajian terkait mushaf al-qur’an dan buku-buku agama yang sudah usang untuk di usulkan kepada komisi fatwa mui kota depok sebagai dasar pertimbangan fatwa.
“niat saya dari awal membuat survey, dan mendorong fatwa MUI ini adalah untuk memuliakan dan menjaga mushaf Al-Qur’an , agar tidak terjadi lagi kasus-kasus yang merendahkan dan juga mempergunakan mushaf Al-Qur’an, tidak pada tempatnya.” Ujar gojali


Dalam debut pertamanya, Gojali sering berkomunikasi dengan MUI kota depok untuk meminta arahan, agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan syariah islam. program pengelolaan Mushaf Al-Qur’an yang sudah usang tersebut dinamai program IN-IQRO , sesuai dengan Namanya program ini juga akan mengedukasi umat islam, untuk menjaga adab dalam menggunakan Al -Qur’an, selain itu program ini juga disupport dengan teknologi incinerator yang ramah lingkungan, dari incinerator tersebut menghasilkan uap panas , yang panasnya akan dijadikan energi listrik dan bio oil yang dapat digunakan menjadi bahan bakar energy alternatif.


Program in-iqro ini juga akan memilah buku-buku agama dan mushaf Al-Qur’an yang didapatkan dari pengambilan di lingkungan masyarakat. Jika kondisinya masih bisa diperbaiki maka akan di perbaiki. Buku-buku agama dan mushaf yang telah di perbaiki ataupun yang kondisinya masih bagus , maka akan didistribusikan Kembali kepada pihak yang membutuhkan ataupun tempat-tempat pembelajaran Al-Qur’an.


Program IN-IQRO ini masih swadaya sendiri, belum ada lembaga yang mensupport pendanaan Untuk membantu operasional program IN-IQRO, sehingga gojali dengan ide kreatifnya membuat poster dinding, yang hasil penjualannya diberikan untuk membantu program IN-IQRO.


“alhamdulillah program in-iqro ini telah mendapatkan rekomendasi dari MUI Kota Depok, dan hari ini saya bekerjasama dengan MUI Kota Depok dan forum silahturami Muslimah sukmajaya untuk mensosialisasikan program IN-IQRO dan fatwa MUI Kota Depok no.14 tahun 2022 terkait pengelolaan Mushaf Al-Qur’an yang sudah usang “ungkapnya gojali, Masjid Al-Izhar ,selasa- 29 November 2022.