Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Peristiwa

Pencuri Tutup Gorong Gorong Diringkus

badge-check

DepokNews–Anggota Reskrim Unit Resmob Polresta Depok berhasil menringkus terduga pelaku pencuri tutup gorong-gorong jalan di Jalan Tunaskarsa RT.04/06, Keluraha Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan
adanya pelapor Joko Hartono yang kehilangan penutup gorong-gorong
di depan rumahnya.

“Pelaku AY alias A,22, warga Jatijajar Tapos, sekitar pukul 10.00 WIB berhasil ditangkap anggota kami sedang melintas di Jalan Tunaskarsa”katanya.

Pelaku AY alias Y ini sebelumnya pada 27 Juli sekitar 05.00 WIB diketahui telah mencuri tutup gorong-gorong jalan terbuat dari besi di Jalan Bakti Abri GG. Saut, RT.04/010 Sukamaju, Tapos.

Dia menuturkan pelapor Joko Hartono melihat sudah tidak ada penutup drainase (gorong-gorong) di depan rumahnya.

Setelah dilakukan pengecekan dengan mengecek bersama Ketua RT setempat tenyata tutup gorong-gorong sudah tidak ada.

Tutup gorong-gorong yang dicuri merupakan milik warga dibeli dari hasil swadaya.

Fungsi tutup gorong-gorong itu adalah supaya laju kendaraan tidak terganggu untuk melintas dan sebagai penutup selokan air juga.

Penyelidikan anggota Resmob dengan memintai beberapa keterangan saksi-saksi pelaku berhasil ditangkap.

Hasil penggrebekan di tempat persembunyian pelaku di kontrakannya, anggota menyita delapan penutup gorong-gorong terbuat dari besi senilai Rp. 3 juta dan motor Honda Beat putih F 6219 IO buat kendaraan pelaku.

Modus pelaku mencuri tutup gorong–gorong, lanjut Kompol Deddy adalah untuk dijual kembali dengan keuntungan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline