Pendaftaran Calon Rektor UI Transparan dan Profesional

DepokNews–Pendaftaran Calon Rektor Universitas Indonesia yang dimulai pada Rabu (10/7) akan berjalan transparan, tidak ada calon titipan, dan profesional.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Saleh Husin, di Gedung Rektorat UI, Depok,
pada Rabu (10/7) kepada wartawan mengatakan pendaftaran calon rektor periode 2019-2024 dibuka pada Rabu, 10 Juli 2019, hingga Jumat, (2/8).

Dalam hal ini Universitas Indonesia menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam proses Pemilihan Calon Rektor Periode 2019-2024.

Keikutsertaan lembaga negara tersebut adalah untuk memperoleh kandidat rektor terbaik yang bebas dari korupsi dan kepentingan

Nantinya, ketiga institusi tersebut akan mengawasi seluruh calon rektor yang telah melewati serangkaian tahapan.

Terutama dari sisi nasionalisme, dugaan praktik penyelewengan (suap), hingga menyerahkan daftar harta kekayaan kepada panitia penyelenggara.

Selain itu, pihak yang terkait dalam proses pemilihan rektor baru tersebut juga dipastikan mengedepankan proses objektifitas dan profesional.

Sesuai dengan visinya, membangun UI yang bersih.

Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansuspilrek) maupun Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) sifatnya mengawasi dan diawasi.

Sehingga transparansinya dinilai, kita bekerja keras selama tiga minggu ini mengonsep seluruh mekanisme pemilihan

“Buat kami hari ini adalah hari yang sangat momentum buat UI karena akan melakukan pembukaan pendaftaran bagi calon pemimpin UI lima tahun ke depan,” ujarnya.

Saleh menegaskan, pendaftaran calon rektor UI terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) bergelar doktor.

Sehingga, calon rektor yang mendaftar tak harus lulusan UI akan tetapi perguruan tinggi lainnya.

“Tentu saya sudah beberapa kali melalui media, saya selalu menyampaikan untuk mengajak secara terbuka putra-putri terbaik, baik yang ada di UI maupun di wilayah Indonesia yang merasa terpanggil untuk mendaftar sebagai calon Rektor UI yang akan dimulai hari ini,”katanya.

Dalam proses seleksinya, Ketua Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek), Wiku Adisasmito, menuturkan, salah satu anggota dari tujuh anggota pansus yang menyaring para pendaftar adalah Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Darmin Nasution.

Nantinya, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) akan menyerahkan sejumlah nama ke Pansus Pilrek untuk diseleksi.

“Harapannya nanti P3CR akan menyampaikan 20 bakal carek (calon rektor) yang akan disampaikan ke Pansus Pilrek, dan akan diseleksi lagi menjadi tujuh, kemudian menjadi tiga, dan menjadi satu. Itu yang akan kami lakukan,” katanya.

Proses penyaringan nama oleh Pansus Pilrek akan digelar pada 2 – 15 September untuk menyeleksi tujuh bakal calon. Ketujuh nama itu akan diumumkan pada 16 September.

Adapun nama rektor terpilih akan diputuskan pada 25 September, dan dilantik pada 4 Desember.

“Harapan kami pada 25 September, UI bisa mendapatkan rektor terpilih yang akan dilantik pada 4 Desember 2019,” katanya.

Syarat Calon Rektor UI ada 10 persyaratan yang harus dilalui seperti
Warga negara Indonesia, Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi rektor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan

Sehat jasmani dan jiwa berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang ditentukan oleh Pansus Pilrek

Berpendidikan doktor dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI berdasarkan tanda lulus yang sah atau berpendidikan doktor dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kemenristekdikti.