Pengamen Perempuan Dibawa ke Mapolsek, Ini Alasannya

DepokNews–Dua pengamen jalanan salah satunya seorang perempuan diamankan warga dan anggota Polisi karena diduga hendak melakukan pencurian di Majelis Ta’lim Al Hanifa gang Mangga RT. 05/01 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada Jumat (13/10) dini hari.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan kedua pelaku SM alias Ebit,(14), dan perempuan  bernama E (13), masing-masing ada laporan warga usai mencoba mencuri di Masjid Ta’lim Al Hanifa.

Pelaku belum sempat mengambil apa-apa dari dalam masjid.

Saat pelaku mencongkel pintu masjid sudah keburu kepergok masyarakat dan langsung diamankan.

Pada saat bersamaan anggota patroli Aiptu Dono lagi dekat dengan TKP pelaku dibawa ke Polsek untuk menghindari aksi tidak diinginkan warga.

“Sambil menunggu pelapor membuar laporan resmi, kedua pelaku diamankan dibawa ke Mapolsek Pancoran Mas guna dilakukan penyelidikan.

Sementara itu pengakuan pelaku E, siswi putus sekolah SMP ini dirinya sedang kebelet ke toilet lantaran ingin buang air besar.

“Kebetulan saat itu saya sedang ingin kebelet buang air besar. Melihat masjid di sekitar dengan kunci tergantung kami mencoba untuk masuk tapi udah keburu ketangkap warga ,”ujarnya.

Pasangan yang sehari-hari pengamen jalanan ini mengelak dituduh mencuri, dia hanya ingin  ke toilet ingin buang air besar.