Polisi Amankan Penjual Sajam Buat Tawuran dan Ratusan Miras

DepokNews– Tim Jaguar Polresta Depok berhasil mengamankan seorang pemuda penjual senjata tajam dan ratusan botol minuman keras saat kegiatan operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (23/6) dinihari.

Katim Jaguar Polresta Depok Iptu Agus Winam mengatakan operasi cipta kondisi melakukan patroli ke sejumlah titik rawan peredaran miras dan tawuran.

Hasilnya dari dua tempat berbeda  berhasil menyita sebanyak 191 botol miras bermerek dan seorang pemuda penjual senjata tajam secara online.

“Untuk operasi miras kita lakukan di Terminal Depok dari tangan penjual minuman milik Ibu N,45, kita sita miras tersebut,”ujarnya.

Dia mengatakan untuk pelaku penjual senjata tajam, C,25, berhasil ditangkap setelah melakukan transaksi diamankan di pinggir jalan lampu merah Sandra, Pancoran Mas.

“Setelah menerima laporan masyarakat diduga pelaku menjual sekaligus penyedia senjata tajam untuk kelompok motor melalui online, kita langsung berpura-pura menyamar transaksi dan pelaku berhasil ditangkap,”tambahnya.

Jenis senjata tajam yang dijual pelaku, lanjut Iptu Winam, untuk jenis celurit dan parang dibandrol harga persatuan Rp. 300 ribu.

Keuntungan pelaku menjual senjata tajam untuk kebutuhan hidup. Sedangkan pelaku baru beberapa kali menjual senjata tajam.

“Untuk pelaku penjual senjata tajam kita serahkan ke anggota Polsek Pancoran Mas, sedangkan miras yang disita kita amankan ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu pelaku penjual miras ini sering kali keoperasi tapi tidak pernah jera”katanya.