Menu

Dark Mode
PT IIM dan PWI Depok Wujudkan Kepedulian Sesama dengan Mengusung Campaign #BerkahINRamadan Pertama MT. Balai Wartawan Kota Depok Gelar Khataman Al-Quran di Ramadan 1446 Hijriah Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cisalak Kota Depok Iin Nur Fatinah Gelar Penyebarluasan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cilangkap Depok Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis

Peristiwa

Polisi Ciduk Pemasok Senjata Tajam Buat Tawuran Antar Remaja

badge-check


					Polisi saat mengamankan pelaku terduga pemasok senjata tajam Perbesar

Polisi saat mengamankan pelaku terduga pemasok senjata tajam

DepokNews—Tim Jaguar Polresta Depok pada Minggu (22/7) malam mengamankan seorang tukang bakso RT (19) karena diduga sebagai penjual senjata tajam untuk tawuran antar remaja.

Pelaku RT yang berprofesi sebagai tukang bakso diamankan saat nongkrong di Jalan Kemakmuran Dadap Raya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (22/7).

Salah satu anggota Jaguar Polresta Depok, Bripda Lungit  mengatakan terbongkarnya pelaku RT diketahui sebagai pemasok senjata tajam bagi para gengster di Depok.

“Dimana sebelumnya  anggota kita Jaguar berhasil mengamankan 13 remaja dari dua kelompok gengster berbeda yang akan mau tawuran.”katanya.

Untuk yang ke tiga belas remaja yang diamankan tidak terbukti membawa senjata tajam hanya diberikan pembinaan.

Malam itu juga ketiga belas remaja yang sedang nongkrong langsung dibina, didata, dan diminta jangan berkeluyuran hingga menjelang subuh rawan tawuran.

Dari ketiga belas remaja yang berhasil diamankan, seorang diantaranya yaitu F alias Burno,18, kedapatan membawa senjata tajam celurit.

Setelah diintrogasi F ini menunjukan dimana mendapatkan senjata tajam tersebut dan akhirnya RT  berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi penangakapan mereka.

“Kita temukan plat besi bahan yang sudah di pola berbentuk senjata tajam didapatkan di rumah neneknya tidak jauh dari TKP”katanya.

Selain itu untuk membuat senjata tajam pengakuan R baru pertama kali.

RT diduga mantan anggota gengster Depok Bogor Gengster (DBG) yaitu yang dulu temen-temenya yang sudah lebih dahulu dipenjara dalam kasus penjarahan baju di toko baju distro daerah Sukmajaya.

Kedua pelaku R alias Jotey,19, dan F alias Burno berserta barang bukti plat besi dan senjata tajam celurit sudah diserahkan ke Polsek Sukmajaya untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan RT alias Jotet tersebut, dirinya mempunyai keahlian khusus dalam membuat senjata tajam.

Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Broner Ranapati menambahkan pihaknya menerima penyerahan diduga pelaku tawuran dari anggota Jaguar Polresta Depok.

Pelaku masih ada di Polsek bersama barang buktinya senjata tajam celurit dan plat besi yang sudah dipola berbentuk clurit.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline