Polisi Ciduk Pembobol Minimarket Dari Loteng di Beji Depok

DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok berhasil menangkap pelaku pencurian minimarket di Jalan Bambon, Kecamatan Beji atas nama Hendar Rainaldi (19).

Pasalnya pemuda asal Depok ini nekat membobol sebuah minimarket di Jalan Bambon Raya, Beji Depok pada Minggu (20/10) malam

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara membobol atap.

Kemudian pelaku langsung mengambil barang dan uang dari minimarket yang sudah tutup itu.

“Pelaku menggasak uang. Dari tangan pelaku disita uang Rp 621 ribu,” katanya, Minggu (20/10).

Selain itu pelaku juga menggondol rokok yang ada di lokasi.

Kemudian dia berusaha melarikan diri setelah alarm minimarket berbunyi.

“Lalu dilakukan analisa terhadap CCTV yang ada di TKP diperoleh keterangan dari saksi bahwa pelaku yang terekam CCTV adalah Hendar Rainaldi,” katanya.

Polisi pun mendatangi rumah pelaku. Kemudian pelaku diamankan berikut uang dan rokok yang digasak pelaku dari minimarket.

“Uang disimpan pelaku di dalam plastik. Diduga uang hasil curian,” ungkapnya.

Pelaku diperiksa intensif petugas. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Bunyi alarm minimarket terbukti ampuh menggagalkan aksi pencurian. Seperti yang terjadi di salah satuminimarket di Jalan Bambon Raya, Kelurahan Beji Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Kota Depok, Komisaris Bintoro mengatakan anggotanya meringkus Hendar Rainaldi   yang terbantu karena aksi pencurian terekam kamera CCTV.

Pelaku mencuri dengan cara membobol atap minimarket.

Dari hasil analisis CCTV dan diperoleh keterangan dari saksi, ada yang mengenali bahwa pelaku yang terekam CCTV adalah Hendar Rainaldi

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita uang sebesar Rp 621 ribu yang diduga hasil pencurian di minimarket.

Saat ini, pelaku di gelandang ke Polres Kota Depok guna diperiksa lebih lanjut.