Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Oplosan di Pancoran Mas Depok

DepokNews–Aparat Kepolisian Polsek Pancoran Mas menggerebek salah satu rumah yang tidak dihuni dijadikan gudang penyimpanan miras di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas pada Minggu (3/6) subuh.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor kepada wartawan mengatakan dalam penggerebekan di rumah tidak berpenghuni tersebut, berhasil disita  ratusan liter miras oplosan serta ratusan botol miras bermerek.

“Hasil operasi cipta kondusif yang dilakukan semalam sampai subuh tadi anggota kita berhasil mengamankan sekaligus menyita ratusan botol miras berbagai merek dan oplosan yang sudah dikemas plastik dan empat drigent lagi isi 20 liter masih utuh,” katanya.

Sitaan miras yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 108 botol anggur merah, 12 botol prost,  60 botol bir anker, 48 botol guinness, 17 bir bintang, sebanyak 24 botol Vodka, serta miras oplosan jenis Ciu belum dikemas didalam 4 drigent (ukuran 20 Liter) dan sebanyak 243 bungkus plastik isi ciu ukuran seliter siap dijual kepada masyarakat.

“Berkat informasi warga langsung kita intai dan ternyata betul rumah kontrakan tidak berpenghuni dijadikan sebagai tempat gudang pendistribusian miras dan berhasil kita grebek,” katanya.

Selama bulan Suci Ramadhan dan mendekati Lebaran,  Polsek Pancoran mas, lanjutnya,  akan terus meningkatkan patroli dan gencar melakukan operasi sasaran peredaran miras  untuk  mencegah aksi kriminalitas baik pencurian maupun tawuran antar kelompok.

“Kita menginginkan wilayah Polsek Pancoran Mas kondusif bersih dari peredaran miras yang merupakan sebagai salah satu penyakit masyarakat yang dapat bisa menimbulkan dampak negatif untuk berbuat kejahatan,” tambahnya.

Selain itu dalam upara Preventif  yang dilakukan , Kompol Roni memberikan instruksi ke para anggota Bhabibkamtibmas yang ada di wilayah untuk menghimbau kepada pedagang maupun tempat-tempat yang dicurigai digunakan untuk yang tidak benar untuk tidak membuka usaha selama puasa.

“Jika masih ada yang membandel juga kami akan mengambil upaya tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku,”katanya.