Polisi Ringkus Dua Perampas HP Dibekali Senjata Tajam

DepokNews–Dua aparat Satuan Reserse Kriminal Polsek Beji mengamankan dua remaja yang diduga sebagai  pelaku begal ponsel yang sudah seringkali beraksi di kawasan Depok salah satunya di Jalan Saidan Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji.

Kapolsek Beji Kompol Yenny Sihombing mengatakan dua P (15) dan F (15) pelaku tersebut masih berusa 15 tahun.Mereka berasal dari keluarga yang tidak utuh.Orang tuanya ada yang sudah meninggal sehingga harua hidup bersama kerabat dan ada pula yang merupakan korban perceraian. Kedua pelaku adalah P (15) dan F (15).”Eksekutor adalah P. Kalau F sebagai joki, dia diajak oleh P.P selalu membawa senjata tajam ketika beraksi.

Dia selalu berbekal celurit yang dibeli dari temannya. Celurit selalu dibawa untuk menakuti korban.Kalau korban melawan, P tak segan melukai korban. Seperti yang dilakukan di Jalan Saidan, Tanah Baru Beji beberapa waktu lalu.

Di Jalan Saidan pelaku ini membacok korban hingga luka. Karena korban melawan ketika diminta HP nya oleh pelaku.P mengaku HP hasil jambret dijual secara online dengan sistem COD.Satu HP dijual seharga Rp 600.000 sampai Rp 1 juta.

Uang tersebut dibagi dua dengan rekannya.”Uangnya buat hidup sehari hari karena saya nggak tinggal bersama orang tua,” katanya.

P sendiri adalah anggota geng Rawamaya Beji Rasta (RBR).Dia mengaku baru bergabung dalam geng tersebut.”Baru aja kok gabung. Sebelumnya ngga ikutan,”katanya.