Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Peristiwa

Polisi Ringkus Pelaku Pembegalan dengan Pembacokan

badge-check


					Polisi Ringkus Pelaku Pembegalan dengan Pembacokan Perbesar

DepokNews–Anggota buser Polsek Beji berhasil menangkap dua pelaku pembegalan dan pengeroyokan yang terjadi di dua lokasi yang bersamaan di Kecamatan Beji pada Rabu(13/3) dinihari.

Kapolsek Beji Komisaris Polisi Yeny Anggraeni kepada wartawan mengatakan pelaku diamankan di Kp. Rawa Panjang, RT.04/06, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku yang ditangkap yaitu AF alias Lampung (24), HA alias Konang (23),  di tempat persembunyiannya sekitar pukul 20.00 WIB, setelah membacok korban Army Prawibowo (22), di Jalan Ridwan Rais RT.03/03, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Rabu (13/3) dini hari.

Pelaku sebelum melakukan pembacokan di Ridwa Rais, sebelumnya membacok warga lainnya di kawasan Fly Over Universitas Indonesia, Margonda, Kecamatan Beji.

Kapolsek Beji Kompol Yenny Anggreini Sihombing, peristiwa pembacokan terjadi setelah korban membeli rokok, dan  dari arah berlawanan pelaku menggunakan motor langsung membacok menggunakan celurit hingga mengenai leher korban.

Korban Army Prawibowo, juru parkir, luka sobek bagian leher sebelah kiri oleh senjata tajam pelaku dan harus dilarikan ke RS Bunda. kondisi korban kini sudah rawat jalan.

Dia mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri Ebek gabungan dengan anggota Buser Polresta Depok dipimpin Iptu Suparno.

“Untuk peran masing-masing pelaku AF sebagai Joki, dan HA alias Konang, eksekutor, kami masih selidiki motif pelaku”katanya.

Menurutnya, anggota masih mencari barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.

“Kedua pelaku kita kenakan Pasal 170 atau 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman diatas lima tahun penjara.”katanya.

Al seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembegalan di Jalan Ridwan Rais dekat lapangan  Hizbul Wathon Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji pada Rabu(13/3) dinihari.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan saat itu pelaku dan pelaku lainnya melintas di Jalan Ridwan Rais.

Sesampainya disekitar lapangan HW dua pelaku melihat ada seorang pengendara bermotor melintas berboncengan.

Melihat kondisi sepi dua pelaku langsung menghadang korban, namun korban melawan lalu pelaku menusuk korban dibagian leher.

Namun aksinya diketahui oleh warga lainnya dan berhasil ditangkap serta diamuk massa lalu dibawa ke Polresta Depok.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus membenarkan adanya seorang terduga pelaku pencurian yang diamankan di sekitar lapangan HW.

Pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wib AP dan rekannya RPR tengah melintas di jalan Ridwan Rais RT 03/03, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji sedang mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba, dari arah berlawanan melintas dua terduga pelaku begal yang juga mengendarai sepeda motor, dan langsung melayangkan senjata tajam berupa celurit hingga mengenai leher korban.

“Korban mengalami luka sabetan benda tajam diduga celurit dibagian leher kirinya.

Lanjut Firdaus, pihaknya berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial AL, yang berperan sebagai joki.

Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial RK, berhasil melarikan diri dan saat ini tengah dalam pengejaran

“Satu terduga pelaku berinisial AL berhasil kami amankan, sementara satu terduga pelaku lagi berinisial RK tengah kami kejar,” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline