Polisi Ringkus Pembacok Remaja di Sukmajaya

DepokNews–Anggota Satreskrim Polresta Depok dan Polsek Sukmajaya  berhasil meringkus para pelaku tawuran yang menewaskan Rizki Aditya Saputra,13, di Jalan Baru Proklamasi, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (1/5) dinihari.

Kasat Reskrim Kompol Deddy Kurniawan mengatakan anggota anggota Reskrim Polres, Polsek Cimanggis, dan Polsek Sukmajaya dibawa pimpinan Kasat Reskrim Kompol Deddy Kurniawan berhasil meringkus lima pelaku semuanya masih dibawah umur.

Kelima pelaku masih dalam pemeriksaan anggota penyidik Polres yaitu MAR alias Pentok,16, MGA,16, YS,17, FL,16, dan RA alias Z,17, ditangkap di masing-masing kediamannya daerah Sukmajaya.

“Dari hasil penyelidikan anggota kami dari sebanyak lima belas anak yang diamankan mengerucut yang memasuki unsur pengeroyokan dan yang membacok korban kelima pelaku”katanya.

Motif pelaku tawuran berdasarkan informasi antara kelompok anak Bojong dengan anak Proklamasi.

Korban ini merupakan salah sasaran lantaran sewaktu kejadian sedang berada di dalam warung Mamang minum kopi.

Kelompok yang tawuran berlari ke arah warung, sementara korban ikutan lari namun terjatuh sama para pelaku langsung disabetkan senjata tajam hingga penuh bacok di badannya.

Namun naas setelah korban sempat ditolong kedua saksi yaitu temannya ke RS Simpanan Depok, nyawanya sudah tidak tertolong.

Korban meninggal akibat luka bacokan di bagian punggung, bagian perut. Setelah itu kita rujuk ke RS Polri untuk divisum sama pihak keluarga segera dikuburkan di TPU sekitar rumah duka daerah Sukmajaya.

Barang bukti yang berhasil disita petugas,  lima buah senjata tajam yang digunakan para pelaku.

“Kelima pelaku kita kenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara”katanya.Area lampiran