Polisi Sebut Kebakaran di Tujuh Rumah Kontrakan Karena Penghuni Lupa Mematikan Kompor

DepokNews–Aparat Kepolisian Polsek Cimanggis menyimpulkan kejadian kebakaran yang melanda tujuh rumah kontrakan di Jalan Tipar Tengah RT.01/10, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, pada Senin (22/1) dini hari disebakan karena ada penghuni yang melupakan kompornya.

Kapolsek Cimanggis Kompol Sunarto mengatakan laporan kebakaran diketahui sekitar pukul 23.15 WIB, rumah kontrakan milik  Ibu Samsiah,55, dan Marsitoh,40, masing-masing warga Kp Tipar, Cimanggis, ludes dilalap si jago merah.

“Api berasal dari salah satu kontrakan dihuni oleh bapak Karyo. Pada saat kejadian korban lupa mematikan api karena ketiduran, setelah itu api pada kompor menyambar kontrakan lain hingga terbakar,”ujarnya pada Senin (22/1).

Dari hasil pendataan anggota di lapangan ada tujuh kontrakan yang ludes terbakar yaitu dihuni oleh  Imam, Karyo, Siswanti, Puryani, dan Udin.

“Saat kejadian seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban luka. Namun hanya kerugian materil saja ditaksir mencapai Rp. 500 juta,”tuturnya.

Oleh petugas damkar Kota Depok, api berhasil dipadamkan dengan diturunkan tiga mobil damkar selama tiga jam setelahnya api dapat dipadamkan.

“Saksi-saksi telah kita mintai keterangan. Kita menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan teliti lagi dalam memasak jangan sampai ketiduran karena bisa berakibat fatal”katanya.

Berita trkait:

Tujuh Rumah Kontrakan  di Cimanggis Dilalap Jago Merah