Polisi Sita Ribuan Petasan Buat Perayaan Malam Tahun Baru

DepokNews–Depok Aparat Kepolisian Polresta Depok mengamankan dan mensita sekitar 1500 butir petasan dari salah satu rumah yang dijadikan home industri petasan di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto pada Sabtu (30/12) kepada wartawan ribuan petasan itu disita dari tiga orang pelaku yang memiliki peran yang berbeda-beda.

Pelaku WD sebagai produsen, SM berperan sebagai penjual sementara HA sebagai pengantar atau kurir kepada pembeli petasan tersebut.

“Dari pengakuan ketiga pelaku produsen kepada anggota kita, petasan ini terbuat alat seperti kertaa bambu dan alat lainnya seperti kimia, belerang, urea, campuran pemantik, “katanya.

Dia mengatakan home industri petasan ini biasa membuat pesanan petasan  untuk acara perkawinan atau pernikahan.
dan sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun dimana sebelumnya sudah diamankan pada tahun 2012 lalu.

“Dalam rangka cipta kondisi demi menjaga situasi kondusif, petasan-petasan ini kita sita. Rencananya oleh pedagang, petasan bakal dijual pada momen pergantian tahun,” katanya.

Ke depannya, Polresta Depok bakal terus melakukan cipta kondisi demi pencegahan ancaman keamanan.

Sementara atas kasus penjualan petasan, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut.