Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengroyokan

DepokNews–Aparat Reskrim Polsek Pancoran Mas berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap Fahri Widiansyah Putra.

Perwira Urusan Hubungan Masyarakat Polresta Depok, Inspektur Dua I Made Budi mengatakan, kedua pelaku antara lain, Muhammad Ibnu Raihan alias Hanzo dan Muhammad Khaidir alias Kodir.

Mereka diduga melakukan pengroyokan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

“Dua pelaku ini sudah diamankan anggota kami””katanya

I Made Budi menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 24 Maret 2019 sekira pukul 03.00 WIB.

Untuk lokasi kejadian di Gang Mandor RT 03/05, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, telapak tangan kanan, punggung sebelah kanan dan lutut kanan.

I Made Budi menceritakan, awal peristiwa itu ketika Fachri Widiansyah Putra melemparkan batu krikil saat kedua pelaku melintas di depan korban.

Karena tidak terima akhirnya pelaku bersama-sama dengan temannya melakukan pengroyokan kepada korban.

Tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan korban dan dua pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Pancoran Mas.