Menu

Dark Mode
Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak Pengmas oleh Siswa SMAM 4 Depok Guna Meningkatkan Literasi Anak di TK ABA 1 Beji Meningkatkan Kecerdasan Motorik dan Literasi Anak melalui Kegiatan Edukatif di Paud Ar-Ridho Disdukcapil Depok Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas

Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Pada Apartemem di Cinere

badge-check


					Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Pada Apartemem di Cinere Perbesar

DepokNews–Anggota Satreskrim Polsek Limo gabungan Resmob Polresta Depok, berhasil meringkus pelaku perampokan penghuni Apartemen Cinere Beleview Tower A Kamar 1717, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jumat (2/2) malam.

Peristiwa perampokan yang dialami oleh korban Esta Puspawati,51, warga Limo, penghuni Apartemen Cinere Beleview, mengalami luka di bagian kepala akibat dikepruk oleh pelaku menggunakan batu saat sedang makan ketoprak, Kamis (1/2) sekitar pukul 13. 00 WIB.

Pelaku langsung mengambil dua buah HP merek Samsung S7 dan S5, serta dompet berisi ATM dan kartu kredit.

Kapolsek Limo Kompol Muhamad Iskandar mengatakan penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim Polsek Limo dibantu Polresta Depok, berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Pelaku MB, 25, berhasil ditangkap tim kita dan Polresta Depok di rumahnya daerah Komp Diskum, Cipinang Muara, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB tadi, tanpa perlawanan,”ujarnya.

Hasil penyelidikan anggota terhadap pelaku, modus pelaku ingin memiliki barang milik korban dengan cara melukai saat korban sedang lengah.

Pelaku dengan korban sudah saling mengenal.

Sebelum kejadian pelaku datang tempat apartemen korban, setelah itu dengan alasan ingin meminjam uang dengan mengadaikan sepatu ke korban.

Saat lengah korban sedang makan ketoprak lalu dikepruk dari belakang menggunakan batu setelah itu dikunci dari luar pintu apartemen korban.

Setelah korban sadar mengetahui kepala terluka, lanjut Kapolsek, korban menghubungi telepon operator apartemen meminta tolong.

“Korban diselamatkan oleh security apartemen setelah itu dilaporkan langsung ke petugas Polsek Limo,”tuturnya.

Kasus perampokan cepat terungkap, lantaran pada saat kejadian wajah pelaku terekam cctv dan langsung dilakukan penyelidikan.

Dari keterangan saksi-saksi dan korban keberadaan pelaku langsung diketahui dan langsung ditangkap.

Dari pengeledahan petugas di tempat kediaman pelaku, anggota menemukan barang  bukti berupa dua buah hp serta dompet yang baru dicuri.

“Pelaku sudah mempunyai hubungan dekat dengan korban. Sehingga saat kejadian tidak ada kecurigaan dari korban juga,”ungkapnya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana diatas 10 tahun.” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline