Polisi Tangkap Pengedar Ganja Saat Lakukan Transaksi di Cimanggis Depok

DepokNews–Anggota Buser Polsek Cimanggis mencokok seorang kondektur saat transaksi narkoba di Jalan Patombak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis pada Minggu (12/11) pagi.

Kapolsek Cimanggis Kompol Sunarto mengatakan pelaku Aprianto alias Apri,22, warga Kramat Jati, Jakarta Timur, berhasil dibekuk anggota Reskrim saat sedang transaksi mengedarkan ganja.

“Pelaku kita amankan dengan barang bukti satu bungkus kertas berisi daun ganja, satu bungkus plastik kecil isi kristal diduga sabu, satu buah topi dan hp pelaku,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, pelaku pelaku baru sekali mengedarkan ganja dengan keuntungan kebutuhan hidup.

Pelaku menjual dengan perpaket ganja pelaku untung Rp50 ribu sedangkan sabu Rp100 ribu.

Keuntungan diperoleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kondektur bus umum ini dikenakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ancaman lima tahun penjara.