Polres Depok Tangkap Kelompok Begal yang Viral di Sosmed

DepokNews- Polres Metro Depok amankan kelompok begal yang viral di media sosial (Medsos), saat melakukan aksinya di Jalan Radar Auri, Cimanggis dengan korbannya bernama M. Firza. Pelaku begal yang diamankan berjumlah enam orang yang usianya masih belasan tahun.

Kapolres Metro Depok Kombespol Azis Andriansyah mengatakan, ada tujuh orang pelaku dalam aksi kekerasan jalanan ini atau begal yang menimpa M. Firza di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis pada 19 Febuari 2019. Di mana satu orang masih buron.

“Keenam pelaku ini antara lain, AFS (17), BR (16), DC (17), MR (16), ADM (15), dan RS (15). Satu lagi FA alias Lele belum ketangkap. Mereka ditangkap di rumahnya masing masing pelaku ada yang di Kampung Tipar, Kelurahan Mekarsari Cimanggis, dan Pekayon Jakarta Timur,” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Senin (24/2/2020).

Azis mengatakan, peristiwa kejahatan itu terjadi ketika korban M. Firza habis beli roko di warung di Jalan Radar Auri. Tiba-tiba korban didatangi oleh empat orang dengan menggunakan sepeda motor, langsung meminta paksa handpone milik korban.

“Karena korban takut, sehingga hp di kasihkan kepada pelaku. Tetapi pelaku nambah minta dompet karena korban tidak membawa dompet dan tidak memberikan dompet, sehingga pelaku membacok korban,” kata Azis.

Lalu, satu pelaku membacok korban mengenai paha sebelah kiri, dan satu pelaku lagi membacok korban mengenai lutut sebelah kanan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka luka.

“Pelaku habis lukai korban langsung kabur. Beruntung nyawa korban selamat dan aksinya terekam CCTV di area tempat kejadian perkara,” tutup Azis.(mia)