Rapat Paripurna Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi PKS Dorong Sinkronisasi DTKS dan Dukungan untuk Permodalan UMKM

DepokNews–Rapat Paripurna DPRD Kota Depok diadakan secara virtual pada hari Rabu, 6 Oktober 2021 pukul 13.00 WIB. Agenda rapat tersebut adalah Persetujuan DPRD terhadap 2 (dua) Raperda Kota Depok dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan Jawaban Walikota Depok terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Hadir secara offline dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Depok H. T.M. Yusufsyah Putra, Wakil Ketua H. Tajudin Tabri, Wakil Wali Kota Depok H. Imam Budi Hartono, Ketua Fraksi PKS DPRD Depok H.M. Hafid Nasir dan anggota Fraksi PKS T. Farida Rachmayanti (Komisi D) serta Hengky (Komisi A).

Pandangan umum Fraksi PKS terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh T. Farida Rachmayanti.

“Fraksi PKS berpandangan bahwa RAPBD tahun 2022 memiliki keistimewaan karena menjadi RAPBD tahun pertama penjabaran RPJMD yang merupakan Rencana Pembangunan lima tahunan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2021 – 2026, melanjutkan kegiatan pembangunan Kota Depok periode lima tahun sebelumnya. RAPBD 2022 ini juga disusun dalam masa transisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir,” jelas T. Farida Rachmayanti.

Fraksi PKS memandang pentingnya keterpaduan berbagai program lintas urusan dan lintas OPD yang saling berkaitan di dalam merealisasikan 10 Prioritas Pembangunan ini. Fraksi PKS juga mendorong peran aktif Bappeda dan Sekretariat Daerah di dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan program kegiatan lintas OPD agar dapat terintegrasi dan saling bersinergi untuk mendukung realisasi 10 Prioritas Pembangunan Kota Depok tahun 2022 tersebut.

Setelah mempelajari Nota Keuangan dan Raperda APBD kota Depok tahun anggaran 2022, Fraksi PKS menyampaikan beberapa pandangan umum, antara lain :
*Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Fraksi PKS mendorong dilakukan sinkronisasi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis teknologi informasi. Penting juga dilakukan verifikasi dan validasi data di lapangan secara berkala oleh lintas OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, DPAPMK, dan lainnya, dalam rangka mensukeskan program Kartu Depok Sejahtera (KDS).


*Dari sisi bantuan permodalan UKM, diperlukan support lembaga perbankan, baik dalam format kerjasama Pemkot dengan Perbankan ada, maupun dengan opsi pembentukan BPR oleh Pemkot. Hal ini sejalan dengan Program 5000 Pengusaha Baru (Start Up) dan 1000 Perempuan Pengusaha yang menjadi salah satu Janji Kampanye Kepala Daerah.