Menu

Dark Mode
Syauqy Faza Mukti Al Haritsy Juarai Olimpiade Bahasa Arab Imam Budi Hartono Kampanye di Posko Kemenangan D’Bar, Relawan Targetkan 80 Persen Suara di Duren Mekar dan Duren Seribu Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Pastikan Lanjutkan Program Berobat Gratis Pakai KTP Berobat Gratis Pakai KTP di Depok, Bukan Sekedar Janji Manis: Produk Pemerintahan Idris-Imam yang Dirasa Masyarakat Ade Supriyatna Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Depok Luar Biasa, Bang Imam Juara lomba Penulisan Essay dengan Tema Pembayaran Transportasi Berbasis KTP

Peristiwa

Ratusan Miras Disita Dari Berbagai Toko Jamu dan Kelontong

badge-check


					Minuman Keras yang berhasil disita  Perbesar

Minuman Keras yang berhasil disita 

DepokNews–Aparat Kepolisian Polsek Bojonggede berhasil menyita ratusan botol dan miras oplosan yang disita dari berbagai lokasi tempat.

Kapolsek Bojonggede Kompol Agus Koster Sinaga mengatakan berdasarkan surat perintah (Sprint) /141/IV/OPS.1 3/2018/Sek Bojonggede, tentang pelaksanaan Patroli Skala Besar melakukan kegiatan operasi cipta kondusif.

Hasil operasi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Jajang Rahmat melakukan razia ke sejumlah toko kelontong dan jamu daerah Bojonggede dan Kecamatan Tajur Halang berhasil menyita sebanyak 228 botol miras berbagai merek dan delapan plastik miras oplosan jenis ciu dan ginseng (GG).

“Operasi dilaksanakan selama 22 hari mulai dari 6 hingga 23 April dengan sasaran penjual, pembuat miras akan kita tindak tegas,”ujarnya.

Untuk toko kelontong yang dirazia merupakan pemain baru. Namun untuk toko jamu merupakan pemain lama yang sudah sering terjaring operasi.

Para pedagang yang menjual miras dilakukan surat pernyataan dan didata  untuk tidak mengulangi perbuatan menjual miras

Sementara itu sesuai atensi pimpinan, Kompol Agus, menambahkan menjelang bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri. Jajaran Polri akan melakukan operasi terpusat seluruh Indonesia termasuk Polsek Bojonggede dalam mencegah peredaran miras.

“Sebagai upaya prepentif kita akan melakukan pemantauan operasi penangkapan, pengeledahan, serta menjual tanpa ijin akan dilakukan pembinaan”katanya.

Bagi yang menjual miras oplosan apalagi jika ada sampai meninggal dunia akan diterapkan pembunuhan berencana.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline