Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Peristiwa

Rekontruksi Pembunuhan Bayi 16 Adegan salah satunya dengan ini

badge-check

DepokNews– Anggota Satreskrim Polsek Cimanggis menggelar rekonstruksi pembuangan (reka ulang) bayi dilakukan sendiri oleh ibunya ke dalam sumur di Kp. Cimpaeun RT 01 RW 25, Kelurahan Cimpauen Kecamatan Tapos, pada Jumat (15/9)

Kuasa hukum pelaku Novianti,21, Herman Dione,  mengatakan ada sebanyak 16 adegan yang diperagakan oleh pelaku sambil dijaga ketat petugas.

Dalam rekontruksi yang dilakukan langsung di TKP pelaku melahirkan korban di kamar kamar mandi setelah itu bayi perempuan yang baru dilahirkan dibekap oleh pelaku sampai meninggal.

Bayi akhirnya meninggal lalu dibuang pelaku ke dalam sumur dekat kamar mandi.

Kasus tindak pidana pembunuhan bayi atau anak kandungnya sendiri yang disangkakan ke pelaku.

Menurut Dione, pelaku dikenakan ke Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Perlindungan Anak (ancaman hukuman 20 tahun dan denda 3 miliar) Jo Pasal 341 KUHP Pidana ancaman 7 tahun.

Jika nanti dalam persidangan pelaku dapat dibuktikan hanya melanggar Pasal 181 KUHP ancaman pidana hanya 9 bulan. Tapi jika si bayi itu juga meninggal dalam kandungan,” katanya.

Berdasarkan hasil melihat rekontruksi membuktikan pelaku menghabisi bayinya sendiri dengan cara disekap tangan pelaku lantaran takut menangis.

Jadi untuk Pasal 181 KUHPnya secara otomatis akan gugur.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline