Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Terkini

Residivis Dipenuhi Tato Kembali Masuk Penjara, Karena Ini

badge-check

DepokNews–Anggota Jaguar Polsek Limo berhasil membekuk pengedar narkoba di daerah perbatasan Jalan Pala, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (26/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Limo AKP Muhamad Iskandar mengatakan pelaku OPD alias Oki (32) pemuda penuh tato dibadannya ini tidak bisa melawan saat tertangkap tangan saat akan bertransaksi dengan anggota yang menyamar.

“Pelaku ditangkap anggota jaguar kami saat sedang under cover.”katanya.

Setelah digeledah di rumahnya daerah Cirendeu, barang bukti sabu dan ganja dikemas rapih dalam kantong plastik klip bening berserta alat hisap ditaruh dalam tempat masak nasi (Magicom).

Pelaku merupakan penjahat kambuhan sebelumnya pernah dipenjara kasus narkoba.

“Baru beberapa bulan keluar penjara, pelaku kembali bermain mengedarkan narkoba lagi.

Keuntungan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

Dari hasil penggrebekan anggota jaguar dikediamannya daerah Cireundeu Ciputat, lanjut AKP Iskandar, petugas mendapatkan empat plastik klip bening berisi sabu seberat 1,40 gram dan ganja dua bungkus klip plastik bening seberat 2,50 gram.

“Kasusnya masih kita kembangkan petugas masih mengejar orang yang menjadi bandar pelaku di daerah Jakarta,” tuturnya.

Setiap transaksi pelaku menjual paket hemat sabu seharga Rp.800 ribu dan ganja Rp. 50 ribu.

Untuk mempertanggung jawabkan pelaku dikenakan Pasal 111 jo 112 dan 114 UU RI No.35 tahun 2009 ancaman pidana diatas 10 tahun

Facebook Comments Box

Read More

Jaga Aliran Air, PDAM Tirta Asasta Bakal Bangun Reservoir

3 February 2021 - 06:36 WIB

Kabar Baik Akhir Januari Kemarin Skor Penanganan Covid-19 di Kota Depok Beresiko Sedang

3 February 2021 - 06:34 WIB

Soal Begal Payudara di Tapos, Ini Kata Kepala DPAPMK

3 February 2021 - 06:31 WIB

Ini Pesan Hardiono Usai Pensiun Sebagai Sekda Kota Depok

3 February 2021 - 06:27 WIB

Selain Minta Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan, DPUPR Juga Terjunkan Alat Berat dan Satgas

3 February 2021 - 06:24 WIB

Trending on Terkini