Menu

Dark Mode
Warga Senang Adanya Gerakan Pangan Murah yang Digelar Bapanas dan PWI Depok DPC PKS Cipayung Selenggarakan Musyawarah Ranting Serentak dan Tarhib Ramadhan 1446 H CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

Peristiwa

Satpam SMK Swasta di Bojongsari Nekat Mencuri Demi Bayar Hutang

badge-check


					Satpam SMK Swasta di Bojongsari Nekat Mencuri Demi Bayar Hutang Perbesar

DepokNews-  satpam sebuah SMK swasta di Depok mencuri di sekolah yang dijaganya. Yosep (29) akhirnya berurusan dengan polisi setelah diketahui mencuri di tempat kerjanya di Jalan Kav DPR, Serua, Bojongsari, Depok pada Kamis (16/2/2017).

Ketika dipeiksa, Yosep pun tak berkutik. Dia sudah lama dicurigai karena sering ada barang yang hilang.

“Dia dicurigai sudah beberapa kali mencuri. Saat pemeriksaan pelaku langsung mengaku sendiri,” kata Kapolsek Sawangan Kompol Sutarjo.

Pelaku baru bekerja selama empat bulan menjadi satpam di sekolah itu. Dia telah mencuri berkali-kali mengambil uang dalam brankas.

“Pertama kali pelaku sedang piket tugas saat ke ruang TU dalam laci meja melihat ada kunci. Lalu kunci itu dicoba buat membuka brankas dan terbuka isi uang Rp 120 juta milik pemilik sekolah. Diambil pelaku bertahap sebanyak 8 kali dicurinya,” bebernya.

Pemilik sekolah sengaja menyimpan uang dalam brankas sekolah. Uang itu akan digunakan pemiliknya Marulak Herman, pemilik uang untuk membeli mobil baru.

“Saat pemilik uang melihat brankas untuk beli mobil ternyata uangnya sudah tidak ada. Hasil penyelidikan semua bukti-bukti mengarah pelaku meski tidak mengaku namun akhirnya pelaku mengakui sendiri perbuatannya. Pertama kali mencuri awal Desember 2016,” katanya.

Pengakuan tersangka, uang hasil curian digunakan untuk membeli perabotan rumah tangga dan motor. Dia juga menggunakan uang untuk liburan keluar kota.

“Sisanya untuk membayar hutang ke teman,” aku Yosep.

Dia mengaku punya utang kepada temannya. Dia mengaku gajinya sebagai satpam tidak cukup sehingga sering berhutang. Dia harus memenuhi kebutuhan empat anaknya.

“Saya menyesal sudah gelap mata melakukan pencurian ini,” katanya.

Barang bukti yang disita petugas curian pelaku adalah uang tunai Rp. 12 juta, dua kamera digital, tas ransel, jas hujan. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline