SDIT AL Fatih Cipayung Depok Peringati Hari Guru

DepokNews–Sejumlah siswa di sekolah Kota Depok mulai tingkat PAUD hingga SMA pada Senin(25/11) memperingati hari guru.

Seperti yang terlihat di lingkungan SDIT Al Fatih berlokasi di Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung melaksanakan hari Guru tahun 2019.

Di sekolah tersebut peringatan hari guru bertemakan Bersama Guru Kutemukan Jalan Masa Depanku.

Di lokasi tersebut ada perbedaan pada pelaksanaan upacara bendera di Hari Senin, dimana paskibra atau pengerek bendera yang bertugas para guru tersebut.

Sementara itu salah satu siswa Keke mengatakan hari Senin (25/11) merupakan hari guru dan ada peringatan Hari Guru.

“Kami berikan hadiah kepada bu guru kan hari guru,”katanya.

Di lokasi lain, Walikota Depok, Muhammad Idris mengungkapkan bahwa hari guru nasional merupakan momentum untuk mengingatkan kita tentang jasa guru -guru yang ada di Indonesia khususnya di Kota Depok.

” Ini sebagai pemicu agar kita paham jasa dan peranan seorang guru dalam mendidik para pelajar menjadi lebih baik,”ujarnya di upacara hari guru di kawasan GDC.

Selain Itu Idris juga akan meminta ijin kepada Menpan RB agar guru-guru di Kota Depok bisa memakai seragam khusus guru.

“kita sedang minta restu dari Mendagri dan juga Menpan RB agar dalam sekali sebulan bisa memakai seragam khusus guru,”ujarnya.

Dijelaskan Idris tujuan dari pemakai seragam tersebut untuk mengingatkan para guru bahwa mereka tergabung dalam satu lembaga PGRI yang mengikat mereka untuk selalu komitmen dengan kode etik sebagai guru.

“Jadi harapannya akan lahir satu sikap keteladanan itu aja sih, dan mereka juga sadar tentang tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik,”katanya.

Sementara terkait kesejahteraan guru di Kota Depok , Idris mengklaim sudah memberikan gaji yang maksimal.

”Nanti ditanya lagi sama pak kadis yah. Yang jelas ada yang dibawah satu juta dan ada yang gaji nya di atas 2 juta itu aja secara umum,”tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Tamrin mengungkapkan bahwa gaji guru di Kota Depok dihitung dari masan kerja.

Jadi hitungan kita tergantung masa kerja. Yang masa kerjanya dibawah 10 tahun atau lima tahun ,ada yang dapat satu juta lebih dan masa kerjanya diatas lima tahun atau sepuluh tahun ada yang dapat dua juta lebih.