Serap Aspirasi, DPD PKS Kota Depok Silaturahmi dan Dengar Pendapat dengan Serikat Pekerja

DepokNews – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Depok Provinsi Jawa Barat menggelar pertemuan silaturahmi dan dengar pendapat dengan Serikat Pekerja Kota Depok pada hari Kamis malam (14/10/2021) di ruang Badar kantor DPD PKS Kota Depok.

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPD PKS Kota Depok Achmad Fatoni mengatakan tujuan diadakannya pertemuan adalah mengetahui dan menyerap aspirasi atau laporan mengenai masalah yang dihadapi oleh para pekerja yang ada di Kota Depok.

“Acara dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Diawali dengan pembukaan, sambutan Kabidnaker DPD PKS Kota Depok yakni Ustad Subehi Fatrulloh dan dilanjut sesi dengar pendapat dan diskusi,” kata Fatoni merunut jalannya acara.
“Dihadiri oleh Koordinator Speed dan Para ketua PC FSP Depok,” imbuhnya lagi.

Selanjutnya Fatoni menyampaikan hasil pertemuan PKS dengan Serikat Pekerja tersebut diantaranya perlu adanya regulasi melalui Perda yang melindungi para pekerja dari segi pengupahan, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, kebebasan membentuk Serikat Pekerja, pengawasan regulasi yang ketat, rasio jumlah pekerja ber-KTP Depok di sebuah perusahaan serta perlindungan hukum terhadap ojek online.

“Hasil dengar pendapat dengan pekerja akan kami sampaikan ke Fraksi PKS sebagai masukan Raperda. Tentunya Perda yang akan dibahas relevan dengan kondisi perburuhan saat ini,” ungkap Fatoni.

Sementara itu Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPD PKS Depok Subehi Fatruloh menegaskan upaya PKS terkait dengan hasil pertemuan dengan ketua ketua Serikat Pekerja Se-kota Depok tersebut yaitu berusaha agar aspirasi pekerja bisa dimasukkan untuk bahan Raperda Ketenagakerjaan.

“Pada intinya agar pekerja atau buruh di Depok lebih terlindungi lagi kepentingannya, kesejahteraannya, dan juga kepastian hukum terkait dengan advokasi ketika terjadi ketidak sinkronan atau terjadi perselisihan di antara pengusaha dan pekerja bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Subehi lugas.

Subehi menyoal hubungan industrial misalnya terkait dengan tenaga asing, ia mengatakan investasi di Kota Depok harus mempekerjakan minimal 70%-nya dari penduduk lokal.

“Selain itu keahlian yang dimiliki tenaga asing harus diberikan kepada pekerja lokal. Jadi tidak hanya sebagai translator saja. harapannya itu,” kata Subehi.

Subehi kembali menuturkan, diskusi dan dengar pendapat antara PKS Depok dengan pekerja ini baru awal untuk selanjutnya diagendakan setiap bulan yang akan melibatkan beberapa stakeholder seperti Disnaker Kota Depok dan Apindo.

“Ke depan dengan dikoordinasi oleh Bidnaker DPD PKS Kota Depok dan masukan dari teman-teman serikat pekerja yang sudah terbentuk forum nantinya membuat program atau rencana di samping mendukung iklim investasi yang kondusif, pekerja atau buruh juga terlindungi dengan baik.” pungkas Subehi. (shl)