Tawuran Dua Siswa SMP Diringkus

Aksi tawuran remaja (Ilustrasi)

DepokNews–Dua siswa SMP di Kota Depok harus berurusan dengan Pihak Kepolisian Karena diduga telah melakukan penganiayaan siswa SMP lainnya saat aksi tawuran di Pancoran Mas pada Sabtu(14/9) sore.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra mengatakan annggotanya berhasil meringkus dua pelajar SMP tawuran di Taman Pemakaman Umum di Cipayung.

Kedua pelaku masih duduk di bangku SMP kelas 3 dan 2, usia 16 dan 14 tahun ini berhasil diamankan di rumahnya, di Pancoran Mas, Kota Depok, setelah beberapa jam dari kejadian penyerangan terhadap korban SMP swasta di Depok.

Kronologis kejadian telah terjadi tawuran antara sekolah SMP swasta berbeda di Depok, terjadi di satu TPU.

Seorang korban pelajar masih berusia sekitar 14 tahun diserang para pelaku dengan menggunakan stik golf hingga tidak sadarkan diri.

Masih mengenakan seragam sekolah, korban diserang pelaku.

Kepala sebelah kanan dihajar menggunakan stik golf hingga terluka parah tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala akibat hantaman stik golf yang telah kita sebagai barang bukti,” tambahnya.

Akibat luka serius dialami korban, dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan itensif dokter.

“Dalam peristiwa ini sudah dua orang saksi yang telah kita mintai keterangan,”katanya.

Stik golf digunakan buat mengajar korban disita, dan kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Jo 351 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun pidana.