Wanita Tewas di Apartemen Terjun Dari Lantai Tujuh

Petugas saat mengevakuasi jasad korban

DepokNews–RNV seorang wanita yang tewas di apartemen Margonda Resindence di jalan Margonda, Kelurahan Kemirimuka pada Senin (11/3) diduga lompat dari lantai tujuh bangunan apartemen.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan, mengatakan ada beberapa petunjuk berdasarkan olah Tempat ejadian Perkara (TKP) dan beberapa keterangan saksi.

“Dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan bukan penghuni tetap apartemen. Ia menyewa sehari dengan harga Rp235 ribuan,” katanya pada wartawan, Selasa (12/3).

Korban pertama kali diketahui oleh  salah satu penghuni apartemen Dilla, dimana saat itu Dilla sedang bersantai di dekat kolam renang apartemen.

“Ketika saksi atas nama Dila sedang istirahat dekat kolam renang, tiba tiba mendengar suaradebug seperti ada sesuatu yang jatuh, terus dicek ternyata sesosok orang. Kemudian, saksi memberitahukan kepada sekuriti atas nama Dores,” kata Deddy

Kejadian itu kemudian langsung dilaporkan ke polisi.

Petugas selanjutnya melakukan olah TKP dengan mendatangi kamar 1719, yang disewa oleh korban.

Tetapi kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Pintu pun dibuka secara paksa oleh petugas engineering.

Ketika pintu terbuka petugas masuk, didapati pecahan gelas di wastafel dan kamar mandi.

Pintu dalam keadaan terbuka dan ada sebuah kursi warna merah yang diduga sebagai tumpuan korban loncat.

“Dari hasil olah TKP sementara diduga bunuh diri. Adapun penyebab bunuh diri masih dilakukan pendalaman untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati untuk diotopsi,” kata Deddy.