Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Opini

AUDIT SYARIAH : GARDA TERDEPAN INTEGRITAS LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

badge-check


					AUDIT SYARIAH : GARDA TERDEPAN INTEGRITAS LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Perbesar

Oleh : Esti Dwi Gandini/ Mahasiswa S2 STEI SEBI

Di Indonesia Lembaga Keuangan syariah tumbuh dan berkembang dengan pesat sejak tahun 1991 saat berdirinya Bank Muamalat. Sampai saat ini ada sekitar 173 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), 14 Bank Umum Syariah (BUS) dan 19 Bank Umum  konvensional yang memiliki unit usaha Syariah (UUS). Pertumbuhan yang signifikan ini membawa tantangan untuk tetap  menjaga integritas dan kepercayaan publik disinilah peran audit syariah sebagai garda terdepan menjadi sangat penting.   Audit Syariah adalah proses pemerikasaan yang sistematis dan independen   terhadap aktivitas suatu entitas, khususnya entitas keuangan syariah dan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dan hukum syariah.  Tetapi pada kenyataannya Audit syariah memiliki tantangan terhadap pelaksanaan dilapangan diantaranya adalah :

  1. Kompetensi auditor
  2. Lemahnya Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Syariah

 

Auditor yang bertugas harus memiliki kompetensi yang komperhensif di bidang syariah, keilmuan  dan teknis bukan hanya sekedar memeriksa laporan keuangan tetapi juga menganalisa seluruh aspek operasional yang berkaitan dengan prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, ghoror dan maisir. Untuk itu perlu memperhatikan peningkatan sumberdaya manusia yang kompeten di bidang audit syariah, lebih memperhatikan proses rekrutmen auditor syariah sehingga memperoleh sesuai dengan  standar profesi dan proses dilapangan, dan juga memberikan pelatihan untuk peningkatan standar profesi dan kode etik auditor sehingga memiliki hati nurani yang bersih ada rasa takut dalam nuraninya ketika melakukan sesuatu yang melanggar kode etik.

 

Tantangan lainnya adalah lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran syariah yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Banyak kasus pelanggaran yang hukumannya ringan sehingga kurang memberikan efek jera, seperti kasus penyelewengan dana ACT dan tidak jelasnya hukum sanksi administratif apabila bank syariah melanggar syariah.

 

Harapan kedepannya perlu kolaborasi  antar berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas audit syariah di Indonesia. Peningkatan Audit syariah bisa dimulai dengan pemberian pelatihan oleh akademisi kepada auditor syariah termasuk kepada regulator dan lembaga keuangan syariah (LKS). Peningkatan kualitas audit syariah akan berdampak positif buat Lembaga Keuangan Syariah (LKS) lebih sehat, transparan dan akuntabel sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan syariah di Indonesia dan LKS bisa memberikan kontribusi yang lebih besar kepada pembangunan ekonomi Indonesia sesuai syariah.

Facebook Comments Box

Read More

Potensi Besar, Tantangan Nyata: Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Global

25 May 2025 - 04:08 WIB

URGENSI PENERAPAN AUDIT SYARIAH DALAM MENJAGA AKUNTABILITAS PADA ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT (OPZ)

17 May 2025 - 14:32 WIB

Audit Syariah, Solusi untuk Kepercayaan Publik terhadap OPZ

17 May 2025 - 12:29 WIB

Audit Syariah, Solusi untuk Kepercayaan Publik terhadap OPZ

16 May 2025 - 19:19 WIB

Audit Syariah, Solusi untuk Kepercayaan Publik terhadap OPZ

16 May 2025 - 10:13 WIB

Trending on Opini