Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Nasional

Hari Kedua Pengosongan Lahan UIII Berjalan Kondusif

badge-check


					Hari Kedua Pengosongan Lahan UIII Berjalan Kondusif Perbesar

Depoknews- Proses pengosongan 61 bidang lahan pada proyek pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (23/12) telah memasuki hari kedua dari total keseluruhan tiga hari kerja pengosongan.

Pada hari kedua ini, Tim Pengosongan Lahan berhasil mengosongkan sebanyak 27 bidang lahan garapan dari total target 61 bidang lahan selama tiga hari kerja. Selanjutnya, pada hari terakhir 24 Desember 2021, tim akan melanjutkan penyisiran ke-61 bidang lahan untuk menkonfirmasi kembali bahwa lahan tersebut sudah benar-benar kosong.

“Evaluasi untuk hari kedua ini, Alhamdulillah sudah mencapai target, jadi yang ditargetkan di hari kedua ini, adalah sisah dari hari pertama dan dalam pelaksanaannya berjalan dengan kondusif, warga sangat kooperatif, mengosongkan bangunan dan lahan garapan mereka secara sukarela, ” tutur Ketua Tim Pengosongan Lahan, Ajang Pradita kepada awak media di lokasi Pembangunan Kampus UIII.

Menurutnya, sikap kooperatif warga tak lepas dari sosialisasi yang gencar dilakukan tim, dan informasi yang diberikan kepada masyarakat saat menerima uang santunan, bahwa 7 hari setelah warga penggarap menerima dana santunan, atau uang kerahiman maka mereka berkewajiban untuk mengosongkan lahannya.

“Karena memang warga sudah mendapat sosialisasi bahwa 7 hari setelah mereka menerima dana santunan yang dimaksut mereka berkewajiban untuk mengosongkan lahannya,” tuturnya.

Menyambung hal tersebut, Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Fisik UIII, Syafrizal mengapresiasi kerja Tim yang terdiri dari berbagai unsur, diantaranya Kemenyerian Agama, Satpol PP, TNI, Polri, Kelurahan, Kecamatan dan Pemda Depok yang senantiasa mengawal agenda tersebut.

“Kesan saya di lapangan sangat kondusif sekali, tentu tak lepas dari kerja kawan-kawan tim yang senantiasa bekerja diawali dengan sosialisasi, hingga kerja-kerja pendekatan persuasif,” tuturnya.

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrad menjelaskan, pada hari ketiga pihaknya bersama tim akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan, lahan yang sebelumnya dilakukan pengosongan benar-benar telah ditinggalkan oleh warga

“Di hari ketiga kita gunakan untuk menyisir kembali, ada beberapa pohon yang belum kita bersihkan, dan ada bangunan yang meminta waktu untuk mengambil sebagian barang-barang yang bisa dimanfaatkan kembali seperti kayu dan seng, setelah itu harus benar-benar bersih. Jadi hari ketiga kita akan memastikan itu betul-betul kosong,” tandas Misrad.

Facebook Comments Box

Read More

Diskusi Publik GEMA JASKITA “Menuju Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat”

12 February 2024 - 07:34 WIB

Pimpinan BAZNAS RI Dorong Optimalisasi OPZ Melalui SIMBA, Disampaikan Dalam Islamic Philanthropy Outlook 2024

4 January 2024 - 12:20 WIB

Kolaborasi Simpul Relawan Anies Kota Depok, Adakan Bimtek Saksi TPS & Sosialisasi Aplikasi Hitung Cepat

23 October 2023 - 09:46 WIB

Pemimpin PKS Lepas Keberangkatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin

20 October 2023 - 14:42 WIB

Nur Azizah Tamhid Prihatin Terhadap Degradasi Moral Bangsa Akibat Propaganda LGBT dan Pergaulan Bebas

16 October 2023 - 08:48 WIB

Trending on Headline