Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Opini

LGBT Bikin Resah

badge-check


					LGBT Bikin Resah Perbesar

 

Oleh: Herma Umiaimziyad. Ibu Rumah Tangga Tinggal di Sawangan-Depok

 

Saya adalah ibu dari tiga orang balita yang tinggal di Depok. Saya merasa prihatin sekaligus kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Kamis 14 Desember 2017  telah menolak pengajuan uji materi tentang perluasan pasal perzinaan. Dengan  ditolaknya uji materi ini, maka LGBT dan kumpul kebo tidak bisa dipidanakan.

 

Saya merasa kecewa dengan kebijakan ini, pasalnya baru- baru ini,  saya dibuat kaget oleh anak saya yang masih usia TK. Dia berkata “Umi ini ada yang ngasih uang dari orang yang tidak dikenal.” Sontak saya kaget karena selama ini, ketika anak saya main di luar rumah tidak pernah jauh-jauh sehigga mata saya masih bisa mengawasinya, dia main dengan siapa.

 

Ternyata uang itu dikasih oleh tukang bangunan yang sedang bekerja di samping rumah. Entah apa niat tukang bangunan itu ngasih uang pada anak saya.  Sebagai orang tua,  saya tetap was-was dan khawatir. Saya merasa ini adalah modus bagi para pelaku LGBT atau pedofil. Akhirnya uangnya saya kembalikan ke tukang bangunan tersebut.

 

Rasa was-was dan kekhawatiran saya cukup beralasan karena dengan dilegalkan LGBT dan kumpul kebo ini,  pelaku akan bebas berkeliaran di tengah masyarakat. Tentunya ini akan membuat resah kami sebagai orang tua. Karena LGBT ini  adalah perilaku seks yang menyimpang dan bertentangan dengan norma agama serta norma moral di negeri ini. Selain itu LGBT juga merupakan perilaku yang bertentangan dengan fitrah manusia yang akan memutus generasi umat manusia. Bagaimana mungkin seorang lak-laki  menikah dengan laki laki lagi  dan akan melahirkan anak sebagai generasi penerusnya. Dan begitu sebaliknya.

 

Namun, setelah MK menolak pengajuan uji materi tentang perluasan pasal perzinaan,  maka sekarang kondisinya para pelaku seks bebas dan LGBT seakan mendapat angin segar bebas leluasa berkeliaran. Karena atas nama hak asasi manusia keberadaan mereka dilegalkan. Maka ketika kondisi ini terus terjadi akan rusaklah generasi penerus bangsa ini.

 

Inilah kondisi ketika sebuah aturan diserahkan kepada manusia, maka yang terjadi solusi yang diberikan itu tidak akan memuaskan akal, bertentangan dengan fitrah manusia dan tidak menentramkan hati.

 

Berbeda dengan Islam. Dalam Islam jelas perilaku LGBT ini dilarang bahkan sanksinya pun tegas baik pelaku aktif maupun pelaku pasif. Jika  pelaku sukarela (suka sama suka), maka sanksinya adalah hukuman mati.

 

Rasulullah SAW bersabda:” Barang siapa di antara kalian yang menangkap pelaku homoseksual, maka bunuhlah pelakunya dan korbannya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Hukuman tegas ini akan memutus mata rantai LGBT, karena mereka akan berpikir beribu kali untuk melakukan perbuatan bejat tersebut.

 

Oleh karena itu, seharusnya aturan Islam ini tidak hanya sekedar teori tetapi diaplikasikan di tengah- tengah masyarakat dan negara sebagai institusi yang bertugas mengayomi rakyatnya dan punya peran penting untuk merealisasikan aturan Islam ini.  Sehingga kami sebagai orang tua akan merasa tenang ketika anak-anak kami bermain di luar rumah.

Facebook Comments Box

Read More

Gerakan Transmigrasi_ UPAYA MENJAGA NEGARA KEPULAUAN

6 November 2024 - 13:13 WIB

HARAPAN PEMILIH MUDA UNTUK KEPEMIMPINAN KOTA DEPOK YANG BERKELANJUTAN ; ANALISIS ATAS PILWAKO KOTA DEPOK 2024

21 October 2024 - 20:18 WIB

Hukum Membeli Barang Secara Kredit dalam Perspektif Syariah

3 July 2024 - 15:04 WIB

Sosok Pemimpin Harapan Rakyat dan Pembawa Perubahan

2 December 2023 - 06:56 WIB

Jangan Lagi Ada Kematian Demi Konten

6 August 2023 - 05:57 WIB

Trending on Opini