Masalah DTKS Belum Usai, Aleg PKS Siap Awasi Verivali Data di Dapil Secara Detail!

DepokNews, Bekasi – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. menyebutkan dirinya akan secara konsisten mengawasi proses Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menuturkan, khususnya di Kota Bekasi dan Depok, yang merupakan Dapil Nur Azizah. “Pengawasan harus secara intens terus mengawal proses verivali data ini”, tegasnya.

Dalam Rangkaian agenda Reses Anggota DPR RI Masa Persidangan Ke-4 Tahun 2020-2021 pada Ahad (18/4), di Rumah Aspirasi Nur Azizah Tamhid Kota Bekasi, turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, B.Eng., M.Si. serta para pegurus Organisasi Kepemudaan Gema Keadilan dari seluruh kecamatan Kota Bekasi, Nur Azizah menyebutkan bahwa pengawasan Verivali DTKS ini adalah tanggungjawab bersama.

“Sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam SKB 3 Menteri, yakni Mensos, Menkeu dan Mendagri, bahwa sejak tahun 2020, Verivali DTKS dilakukan dibawah kewenangan eksekutif, dalam hal ini para Bupati dan Walikota. Sehingga perlu disadari betul bahwa proses verivali DTKS yang saat ini sedang berlangsung merupakan tanggungjawab seluruh anggota dewan yang bermitra dengan Kemensos dan Dinsos baik tingkat Pusat, Propinsi maupun Kota/Kabupaten untuk terus mengawasi secara detail”, papar Nur Azizah.

Nur Azizah menjelaskan bahwa yang tidak kalah penting dan sangat berperan besar adalah para pengurus RT dan RW sebagai fasilitator yang langsung melekat dengan masyararakat. Menurutnya, pelibatan RT dan RW secara optimal ini juga perlu diperhatikan, karena dalam beberapa kali kunjungan di dapil, banyak sekali para Ketua RT dan RW yang mengeluhkan banyak warganya yang tergolong tidak mampu justru tidak masuk DTKS, sehingga bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah menjadi tidak tepat sasaran.

Sementara itu, Parta, Ketua RW 01 kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi mengaku bahwa RT dan RW ini memang memiliki peranan sangat penting dalam pendataan DTKS. Oleh karena itu, warga yang dipilih menjadi ketua RT dan RW ini harus yang benar-benar amanah, sehingga tidak ada nepotisme. Karena menurutnya, ada saja oknum-oknum RT dan RW yang malas mendata langsung, sehingga hanya mendata orang-orang terdekatnya saja.

“Saya pernah mendampingi petugas dari Kemensos mendata warga-warga untuk mendapatkan bantuan. Ada 9 item yang mesti di setorkan saat itu, ternyata itu adalah cikal bakal dari DTKS. Hasilnya itu keluar ketika verifikasi DTKS. Namun, ada kasus, saya melihat data riil di beberapa tempat, warga yang masuk kedalam DTKS dan mendapat bantuan, khususnya dalam program PKH itu rata-rata adalah orang-orang yang dekat dengan RT dan RW yang mendata. Ini sangat penting posisi RT dan RW itu harus yang benar-benar amanah agar dapat mendata warga yang membutuhkan dengan sebenar-benarnya”, ungkap Parta.

Menanggapi hal tersebut, Nur Azizah menghimbau agar pengawasan di tingkat DPRD lebih diperkuat. Ia turut menambahkan bahwa sejak awal Fraksi PKS sangat menyoroti problem kemiskinan di Indonesia, dengan bantuan yang amburadul dan tidak tepat sasaran. Banyak bantuan yang digulirkan oleh pemerintah namun penerimanya tidak tepat sasaran. Jika dibiarkan terus akan menjadi pemborosan dan pemubadziran APBN. Dibutuhkan peranan semua stakeholder untuk dapat menyelesaikan persoalan ini.

Sebagai seorang muslim Nur Azizah menuturkan bahwa penyusunan DTKS yang benar sama dengan pendataan mustahik yang benar. Dalam Islam, mustahik merupakan orang-orang muslim yang berhak menerima penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah yang telah dihimpun melalui Lembaga Amil Zakat.

“Secara umum dapat dinyatakan bahwa mustahik dalam komunitas muslim mirip maknanya dengan DTKS dalam masyarakat Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang suku, agama dan ras yang juga berhak mendapatkan bantuan-bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah harus didata oleh para petugas dengan benar. Tentu kebenaran DTKS ini harus terus di update dan diawasi, dan datanya perlu dibuka secara umum, sehingga masyarakat dapat memantau siapa-siapa saja yang masuk dalam DTKS. Sehingga tidak ada lagi istilah, tidak tepat sasaran”, pungkas Nur Azizah.