Menu

Dark Mode
Kelas Perdana Affiliate Synergy WW di Depok, Membludak! Yuk Kenali Siklus & Jenis Penjualan anda Jika Ingin Sukses “Bukan Sekadar Angka: Menyusun Skema Kompensasi yang Menguatkan Motivasi” Program Pendampingan dan Pembentukan Tim Relawan Yayasan Madinatul Quran Al Amri Kreativitas dan Sains di TK ABA 16 Meruyung: Pengabdian Masyarakat oleh Siswa SMA Muhammadiyah 4 Depok Memasuki 2 tahun kiprah persepakbolaannya SSB Timah United konsisten terapkan _Coerver Method_

Opini

Menakar Kesiapan Pilkada 2020 di Masa New Normal

badge-check


					Menakar Kesiapan Pilkada 2020 di Masa New Normal Perbesar

Oleh : Fajri Syahiddinillah
Koor DEEP (Democracy Electoral Empowerment Patnership) Kota Depok

Sebelumnya pemungutan suara pilkada akan dilaksanakan pada 23 september 2020, namun akibat pandemi covid 19. Diubah menjadi 9 desember 2020 penundaan pesta demokrasi pilkada serentak 2020 ini telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang pilkada.

Berdasarkan pada peraturan komisi pemilihan umum tentang tahapan pilkada. Tahapan lanjutan akan dimulai bulan juni 2020. Artinya berbagai tahapan yang ditunda bisa langsung dijalankan seperti mengaktifkan kembali panitian pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilihan tetap (DPT) atau pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Pilkada 2020 di masa new normal harus mengutamakan keselamatan masyarakat. Jangan sampai dilaksanakannya pilkada di masa pandemi mengakibatkan jatuhnya korban, baik dari penyelenggara pemilu maupun dikalangan masyarakat. Oleh karena itu protokol kesehatan harus tetap digelorakan, bukan hanya dihari pemungutan suara, akan tetapi penggunaan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada di masa new normal menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar demi keselamatan bersama.
Untuk melakukan protokol kesehatan KPU kota depok disarankan melakukan koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan covid 19 dan dinas kesehatan.

Pilkada 2020 di masa new normal bisa memunculkan kerawanan baru, diantaranya: Pertama, sebagaimana telah disebutkan diatas, yakni resiko kesehatan, yaitu resiko tertular covid 19 bagi penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan dan pemilih atau masyarakat akan tertular covid 19. Kedua, kerawanan terkait politisasi program, anggaran, bantuan, juga fasilitas pemerintah oleh petahana atau penguasa. Ketiga, kerwanan politik uang, dengan kondisi masyarakat yang serba sulit akibat pandemi 19 membuka ruang dan peluang politik uang.
Berkaitan dengan sejumlah kerawanan tersebut, DEEP Kota Depok mendorong Bawaslu sebagai pengawas pilkada agar lebih pro aktif dalam menjalankan tugasnya, utamanya tentang adanya potensi kerawanan dalam hal money politik wabil-khusus lagi potensi politisasi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak covid 19.

Menjadi tantangan bagi pilkada di masa new normal ini adalah terancamnya penurunan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih atau mengawasi pemilihan. Bagaimana tidak? Apabila kurangnya sosialisasi KPU dan Pilkada ditengah pandemi ini bisa membuat masyarakat ragu untuk menggunakan hak pilih akibat rawannya penularan covid 19 ini. Dan tidak lupa integritas dan mentalitas penyelenggara pemilu harus tetap di kuatkan.

Dengan demikian, pilkada di masa new normal harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dari mulai penyesuaian program dan tahapan pilkada, metode kampanye, pemungutan suara dan penghitungan suara, serta rekapitulasi perolehan suara yang tepat. Selanjutnya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Terakhir perlunya kreatifitas dan inovasi bagi penyenggaraan maupun pengawasan pilkada dengan memanfaatkan media teknologi seperti sosialisasi, laporan pelanggaraan dll, atau misalnya dengan tujuan menghindari kerumunan saat pemilihan suara digunakan ship atau jangka waktu pencoblosan, perluasan TPS, bahkan penambahan bilik suara. Menjadi harapan semoga pilkada berdaulat, masyarakat sehat.

Facebook Comments Box

Read More

Gerakan Transmigrasi_ UPAYA MENJAGA NEGARA KEPULAUAN

6 November 2024 - 13:13 WIB

HARAPAN PEMILIH MUDA UNTUK KEPEMIMPINAN KOTA DEPOK YANG BERKELANJUTAN ; ANALISIS ATAS PILWAKO KOTA DEPOK 2024

21 October 2024 - 20:18 WIB

Hukum Membeli Barang Secara Kredit dalam Perspektif Syariah

3 July 2024 - 15:04 WIB

Sosok Pemimpin Harapan Rakyat dan Pembawa Perubahan

2 December 2023 - 06:56 WIB

Jangan Lagi Ada Kematian Demi Konten

6 August 2023 - 05:57 WIB

Trending on Opini