Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Opini

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat di Indonesia

badge-check


					Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat di Indonesia Perbesar

DepokNews–Zakat sebagai salah satu rukun Islam memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat. Di Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, potensi zakat sangatlah besar. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) BAZNAS mencatat realisasi pengumpulan zakat nasional pada tahun 2024 mencapai Rp26,13 triliun hingga kuartal kedua (Q2). Angka ini menunjukkan pertumbuhan 68,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, besarnya potensi ini belum diimbangi dengan sistem pengelolaan yang benar-benar transparan dan akuntabel.

 

Kondisi Terkini Pengelolaan Zakat

Penelitian terbaru oleh Qutaiba dkk. (2024) mengungkap sejumlah temuan penting terkait praktik pengelolaan zakat di Indonesia. Dari 32 Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional yang diteliti, ditemukan adanya variasi tingkat transparansi yang cukup signifikan. Beberapa lembaga seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat menonjol dengan menyediakan laporan keuangan yang telah diaudit serta laporan tahunan yang lengkap, sementara 11 lembaga lainnya tidak menyediakan laporan keuangan kepada publik sama sekali. Penelitian ini juga menyoroti ketidaksesuaian dalam standar pelaporan keuangan zakat, yang membuat masyarakat kesulitan dalam menilai dan membandingkan kinerja antar-lembaga. Selain itu, masih terdapat keterbatasan akses informasi, di mana empat lembaga tidak memiliki website sebagai media akuntabilitas dan komunikasi publik. Temuan-temuan ini menunjukkan perlunya perbaikan sistemik dalam tata kelola zakat agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

Dampak Minimnya Transparansi

Kondisi lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat menimbulkan sejumlah masalah serius. Pertama, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat, sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai survei yang mencatat kecenderungan muzaki lebih memilih menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik karena kurangnya kepercayaan terhadap lembaga pengelola. Kedua, ketiadaan sistem pelaporan yang ketat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana, karena minimnya pengawasan dan keterbukaan dalam penggunaan zakat. Ketiga, dampak sosial dari zakat menjadi tidak optimal. Ketidakjelasan dalam alokasi dan penggunaan dana menyebabkan zakat tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk program pemberdayaan yang berkelanjutan dan strategis. Hal ini menunjukkan pentingnya reformasi tata kelola zakat agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan tepat sasaran.

 

Solusi untuk Perbaikan

Beberapa langkah strategis perlu segera diambil untuk memperbaiki kondisi ini:

1. Penetapan Standar Pelaporan Wajib. BAZNAS perlu membuat standar pelaporan keuangan yang wajib dipenuhi semua LAZ, termasuk: Laporan keuangan teraudit, Laporan realisasi program, Daftar penerima manfaat, dan Penggunaan dana operasional

2. Pemanfaatan Teknologi Digital. Pengembangan sistem informasi zakat terintegrasi yang memungkinkan: Pelacakan dana dari sumber hingga penerima, Pelaporan real-time, Aduan masyarakat

3. Penguatan Sistem Pengawasan. Hal ini dilakukan melalui: Audit rutin oleh BAZNAS, Sanksi tegas bagi lembaga yang tidak memenuhi standar, Pelibatan masyarakat dalam monitoring

4. Edukasi Publik. Yaitu dengan cara: Sosialisasi pentingnya berzakat melalui lembaga resmi, Panduan memilih LAZ yang kredibel, Penyadaran tentang hak muzaki untuk meminta pertanggungjawaban

 

Peran Semua Pihak

Peningkatan transparansi dalam pengelolaan zakat memerlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, melalui Kementerian Agama dan BAZNAS, berperan penting dalam memperkuat regulasi serta sistem pengawasan terhadap lembaga zakat. Lembaga Amil Zakat sendiri harus menjunjung tinggi prinsip good governance dan akuntabilitas, dengan menyajikan informasi yang terbuka dan dapat diakses publik. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran strategis dengan bersikap lebih kritis dalam memilih lembaga zakat yang kredibel, serta aktif meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan dana. Selain itu, kalangan akademisi dan media memiliki tanggung jawab dalam mengawal transparansi melalui riset, advokasi, dan edukasi publik yang objektif dan berkelanjutan. Kolaborasi dari semua pihak ini menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih profesional, terpercaya, dan berdampak luas.

 

Menuju Zakat yang Transformasional

Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, zakat tidak hanya dipandang sebagai ritual ibadah individu semata, melainkan dapat bertransformasi menjadi sebuah instrumen strategis yang mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat. Pertama, zakat memiliki potensi besar dalam pengentasan kemiskinan struktural, yakni kemiskinan yang berakar dari ketimpangan sistemik dan kurangnya akses terhadap sumber daya ekonomi. Dengan distribusi yang tepat sasaran, zakat dapat menjangkau kelompok masyarakat paling rentan dan membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan. Kedua, zakat juga dapat digunakan untuk pemerataan kesempatan pendidikan, dengan memberikan beasiswa, fasilitas belajar, dan pelatihan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka memiliki akses yang setara terhadap pendidikan yang berkualitas.

Selanjutnya, zakat dapat memperkuat ekonomi umat dengan mendorong kemandirian usaha melalui pemberian modal bergulir, pelatihan keterampilan, dan pendampingan usaha kecil dan mikro. Langkah ini mampu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan. Terakhir, pengelolaan zakat yang baik juga berkontribusi pada pembangunan sosial yang berkelanjutan, karena zakat tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial, mempererat kohesi masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang. Dengan demikian, zakat menjadi sarana transformatif dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Indonesia memiliki semua potensi untuk menjadi contoh terbaik dalam pengelolaan zakat modern. Namun, ini hanya bisa terwujud jika kita bersama-sama berkomitmen untuk membangun sistem zakat yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Saatnya kita menjadikan zakat sebagai motor penggerak pembangunan umat yang sesungguhnya.

 

Penulis: Saptawati Meina Sophia, Mahasiswi Magister Ekonomi STEI SEBI

Mei 2025

Facebook Comments Box

Read More

Potensi Besar, Tantangan Nyata: Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Global

25 May 2025 - 04:08 WIB

URGENSI PENERAPAN AUDIT SYARIAH DALAM MENJAGA AKUNTABILITAS PADA ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT (OPZ)

17 May 2025 - 14:32 WIB

Audit Syariah, Solusi untuk Kepercayaan Publik terhadap OPZ

17 May 2025 - 12:29 WIB

Audit Syariah, Solusi untuk Kepercayaan Publik terhadap OPZ

16 May 2025 - 19:19 WIB

Audit Syariah, Solusi untuk Kepercayaan Publik terhadap OPZ

16 May 2025 - 10:13 WIB

Trending on Opini