Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Opini

TANTANGAN PENERAPAN GOVERNANCE SYARIAH PADA PERUSAHAAN

badge-check


					TANTANGAN PENERAPAN GOVERNANCE SYARIAH PADA PERUSAHAAN Perbesar

Oleh : Asep Muyadi, S.H / Mahasiswa S2 STEI SEBI

 

DepokNews–Penerapan Governance Syariah di beberapa perusahaan dilaksanakan mulai dari pembentukan Dewan Syariah, Manageman Syariah dan Petugas Syariah. Indonesia menjadi salah satu negara yang terus berupaya memberikan perhatian penuh terhadap penerapan managemen tata kelola syariah yang ditunjukan dengan memberikan dorongan untuk membentuk Dewan Syariah dalam setiap pembentukan perusahaan berbasis syariah. Berkaca dari Negara Malaysia yang dikenal sebagai negara yang menerapkan aplikasi syariat Islam dalam membangun dan mengembangkan perusahaan, namun pada paratiknya tetap menghadapi tantangan yang tidak mudah khususnya dalam menilai efektifitas penerapan tata kelola syariah, aplikasi fungsi dan pengembangan serta tingkat kepatuhan terhadap tata kelola syariah tersebut.

Di Malaysia pun penelitian tata kelola syariah masih sangat terbatas. Namun pada aspek kelembagaan dan regulasi perihal tata kelola syariah di Malaysia relatif sudah lengkap. Hal tersebut tercermin dalam beberapa perusahan yang mulai menerapkan dari aspek : (i) tujuan dan kebijakan yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah; (ii) modal yang digunakan harus sesuai syariah dan disetujui oleh semua anggota; (iii) manajemen dan operasi koperasi Islam harus mematuhi syariah; (iv) laba dan rugi berdasarkan saham atau biaya yang disumbangkan dan setiap pendapatan yang tidak sesuai syariah harus disucikan dengan menyalurkannya ke amal; dan (v) keterlibatan dana keuangan sosial Islam seperti zakat, waqf, sadaqah, dan infaq menjadi isu yang terus diangkat dan dikembangkan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden setuju bahwa masalah utama yang dihadapi mereka dalam penerapan praktik tata kelola Syariah adalah kurangnya pengetahuan dalam isu operasional Syariah (90,6%). Ini diikuti oleh kurangnya program pelatihan terkait kepatuhan Syariah (82,8%), kesulitan dalam mengembangkan kebijakan Syariah internal (56,3%) dan kurangnya pengetahuan berbasis risiko untuk praktik manajemen risiko Syariah (50%). Selain itu, ada juga masalah terkait saluran pelaporan Syariah yang tidak jelas (46,9%). Sementara hanya 26,6% responden yang menyatakan bahwa mereka tidak menyadari pentingnya praktik audit Syariah.

Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya sebuah sistem dan konsep dasar yang kuat serta komprehensif untuk memberikan pemahaman syariah pada sebuah lembaga atau perusahaan, karena sistem dan konsep ini akan memberikan pondasi dasar bagi seluruh stakeholder di perusahaan. Hal lain yang perlu diperhatikan bahwa aspek syariah dalam berkehidupan sebagian besar masyarakat dengan type “agama turunan” atau pemahaman syariah yang hanya diturunkan dari orang tua, tanpa keinginan kuat untuk mendalami syariah secara utuh, sehingga ini menjadi sebuah tantangan tersendiri dalam mengembangkan sistem dan konsep dasar pada tahap pemberian pengetahuan dasar tentang syariah.

Selanjutnya pada tahap program governance syariah juga menjadi hal yang kompleks, karena tata kelola syariah terkadang bertabrakan dengan regulasi atau kebiasaan dari personal yang ada di perusahaan. Maka pemilihan program-program umum yang di dalamnya terdapat aspek khusus atau aspek syariah dapat dikembangkan agar tetap beriringan dan beririsan dengan regulasi dan kebiasaan pada umumnya. Selain itu pengembangan program juga dikonsentrasikan kepada pengembangan personality yaitu membangun karakter-karakter syariah pilihan sesuai dengan visi dan misi perusahaan. Dengan 2 aspek utama yaitu: (1) sistem dan konsep pengembangan pengetahuan syariah, (2) penyusunan program syariah maka aspek lain meliputi : kebijakan syariah, pengetahuan berbasis risiko syariah, pelaporan syariah, dan ketidaksadaran pada pentingnya syariah dapat mengikuti secara bertahap dalam pengembangnnya.

Facebook Comments Box

Read More

URGENSI AUDIT SYARIAH BAGI SETIAP LEMBAGA ZAKAT

15 May 2025 - 16:42 WIB

Pandangan Terhadap Publikasi Journal Internasional Ekonomi & Issu Keuangan Malaysia, tentang “Exploring Shariah Governance Practices in Islamic Co-Operatives in Malaysia” 

15 May 2025 - 11:32 WIB

Pandangan Terhadap Publikasi Journal Internasional Ekonomi & Issu Keuangan Malaysia, tentang “Exploring Shariah Governance Practices in Islamic Co-Operatives in Malaysia”

15 May 2025 - 06:30 WIB

“Komunitas Hijau Hebat Gelar Diskusi Lingkungan, Dorong Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Depok”

14 May 2025 - 19:53 WIB

Audit Syariah Kunci Peningkatan Potensi zakat di Indonesia

14 May 2025 - 15:09 WIB

Trending on Opini