Tinjau Tembok Jebol Paska Banjir, Sri Utami : Solusi Konservatif Membangun Sumur Resapan

DepokNews- Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Utami meninjau sebuah tembok yang jebol paska terjadi banjir pada (05/11).

Tembok tersebut tepat berada di Kawasan RT04/RW13 Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS), Kecamatan Cimanggis.

Menurut laporan warga, jebolnya tembok tersebut akibat banjir. Karena hujan saat itu turun cukup deras. Bahkan selama dua minggu ini wilayah tersebut sudah dua kali kebanjiran.

Sri Utami menilai, sumbernya adalah lintasan air dari berbagai tempat, salah satunya dari Mako Brimob yang tidak tertahan lagi oleh tembok sehingga ambrol.

Selain itu banjir juga terjadi di tempat lain, misalnya di Pondok Duta, Jalan Duta Wenang yang tidak pernah kebanjiran, sekarang kebanjiran. Belum lagi di langganan banjir seperti bukit cengkeh.

“Nah, analisa saya penyebab banjir ini karena selain curah hujan yang tinggi dan utama adalah terjadinya alih fungsi lahan yang massif. Kota Depok tidak lagi tersedia lahan untuk meresapkan air. Idealnya 30 persen permukaan kota harus Terbuka Hijau.  Harusnya tersebar di berbagai kawasan. Kalau kota 30 persen syaratnya, harusnya di kelurahan juga 30 persen, di RW RT juga 30 persen,” ungkap Sri Utami, Kamis (10/11/2022).

Kemudian menurut Sri Utami, bahkan sekarang munculnya klaster-klaster kecil yang secara syarat IMB nya menyisakan 20 persen RTH di halaman rumah masing-masing, tetapi ini pun dialihfungsikan oleh masyarakat.

“Ketika anaknya lahir, dibangun kamar, sehingga tidak menyisakan RTH di depan rumah masing-masing, ini yang kemudian menjadikan air terkonsolidasi di wilayah rendah dan akhirnya banjir,” tutur Sri Utami.

Untuk itu solusinya perlu segera dibuat drainase yang memang terhubung ke sungai. Tetapi sekali lagi ini membuat sungai kolaps, terutama Ciliwung sehingga banyak longsoran terjadi.

“Solusi yang lebih konservatif adalah membangun sumur imbuhan. Sumur ini kedalaman nun seratusan meter, air hujan di masukkan ke lapisan aquifer, sehingga mengisi ruang-ruang tersebut. Fungsinya selain mengatasi banjir, melakukan konservasi air juga mencegah penurunan permukaan tanah akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan,” ujar Sri Utami.

Untuk ke depannya Pemkot Depok memang harus selektif memberikan ijin perumahan. Jika suatu wilayah yang memang sudah padat penduduknya sebaiknya tidak diberikan izin untuk pembangunan, karena ini akan membebani kota, mengakibatkan kemacetan, problem sampah, air, banjir dan masalah lainnya.

Sebaliknya lanjut Sri Utami, Pemda juga harus benar-benar bisa mengendalikan eksistensi RTH. Misalkan, RTH 20 persen di setiap halaman rumah itu harus diawasi secara ketat tidak boleh dibangun, Begitu juga syarat perumahan untuk membangun sumur resapan ini juga harus dipantau secara ketat.