Aleg PKS Ajak Pemkot Depok Berkomitmen Atasi Masalah Pengamen Ondel-Ondel dan Silver Boy

Depok – Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. ajak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sama-sama berkomitmen atasi masalah pengamen Ondel-Ondel dan Silver Boy yang semakin marak di Kota Depok. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Nur Azizah di Hadapan Wakil Walikota Depok, Ir. H. Imam Budi Hartono dalam Agenda Kujungan Kerja Setahun Sekali Anggota DPR RI Tahun Sidang 2020-2021, pada Sabtu (8/5) di Jl. Pelangi 3 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Dalam Kegiatan yang turut dihadiri oleh Lurah Mekarsari, Iqbal Faraid, S.S, Camat Cimanggis, Abdul Rahman, Sekretaris DPRa PKS Mekarsari, Ust. H. Ihsan Abdul Rosyid, M.M., Ketua DPC Cimanggis, Endi Surya Atmaja, S.S., Ketua MUI Cimanggis K.H. Hasan Bisri, Ketua DMI H. Amat H.S, Ketua PERSIS Cimanggis H. Ma’mun, Kelua LPM Mekarsari, Iriyanto, Perwakilan Ketua RW, serta Perwakilan Ketua DKM, Nur Azizah menyampaikan untuk mengatasi masalah ini perlu ada kerjasama yang baik antara Dinsos Depok, DPAPMK dan Satpol PP Kota Depok.

“Tentunya ketiga unsur itu dapat berjalan dengan optimal dengan intruksi dan pengawasan yang intensif dari Ka/Waka Daerah, agar masalah pengamen ondel-ondel dan silver boy ini bisa segera dituntaskan hingga ke akarnya, dan yang terpenting tidak boleh ada lagi upaya eksploitasi terhadap anak-anak!”, tegas Nur Azizah.

Menanggapi hal tersebut Iman Budi menyebutkan bahwa saat ini telah banyak pengaduan masyarakat terkait Pengamen Ondel-Ondel dan Manusia Silver (Silver Boy). Menurut Imam, Pemerintah Kota Depok sudah mencoba berkoordinasi dengan Satpol PP, kalau masyarakat menemukan pengamen ondel-ondel dan manusia silver agar segera melapor ke Pemkot untuk ditindak secara baik.

“Nanti penanganannya itu kita akan melakukan satu perjanjian tertulis yang ditanda tangani semua pihak termasuk RT dan RW, mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Saya juga menghimbau kepada ketua RT dan RW melalui pak lurah agar bisa melaporkan kalau menemukan ada pengamen Ondel-Ondel dan Manusia Silver untuk bisa diamankan”, jelas Imam Budi.

Imam Budi turut menambahkan bahwa Pemerintah Kota Depok akan terus berupaya mencarikan jalan keluar. “Kalau di anak-anak harusnya dia sekolah, kalau memang tidak bisa sekolah, Insya Allah akan kami salurkan sekolahnya. Kemudian kalau belum punya penghasilan kami akan coba carikan penghasilan, baik melalui UMKM, dan hal-hal lain yang bisa kami lakukan pelatihan ketenaga kerjaan dan lain sebagainya”, imbuhnya.

Nur Azizah berharap pemerintah kota segera dapat merealisasikan upaya penertiban pengamen Ondel-Ondel dan Silver Boy ini, karena ini merupakan persoalan serius tidak hanya di Depok namun juga sudah merambah ke berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini turut di dukung oleh Prof. Dr. H. Kamaluddin, M.Pd, Staf Ahli Gubernur DKI yang turut hadir dalam Kunker Nur Azizah. Menurutnya, sebagaimana yang saat ini sudah dilakukan Pemprov DKI, sudah mampu menegakkan Perda No. 8 Tahun 2007 guna pelarangan pengamen Ondel-Ondel.

“Sebagaimana sudah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Di DKI Jakarta jika ada pengamen yang telah didata kemudian mengulangi perbuatannya, maka Satpol PP DKI akan memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Maraknya pengamen ondel-ondel ini merupakan bentuk pelecehan terhadap budaya Betawi, sehingga tidak boleh terus dibiarkan”, Jelas Kamaluddin.

Nur Azizah mendukung upaya Pemkot Depok untuk menuntaskan masalah pengamen ini, ia turut berkomitmen untuk melakukan pengawasan, khususnya dalam masalah ini. “Harus segera ada solusi kongkrit yang tepat dalam mengentaskan persoalan ini. Terlebih tidak lama lagi di Depok akan kedatangan banyak mahasiswa internasional yang nantinya akan berkuliah di UIII Depok. Tentunya kita sebagai warga Depok dan khususnya kepada Pemkot harus dapat menunjukkan bahwa Depok ini disamping kota religius juga merupakan kota yang tertib dan beradab”, pungkas Nur Azizah.