Disrumkim Silahturahmi Dengan PWI Depok dan Diskusi Ringan

DepokNews–Untuk kesekian kalinya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Mi’raz Imanuddin, beserta jajarannya mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok,  dalam rangka silahturahmi dan diskusi terkait sosialisasi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan peran PWI Kota Depok. Selasa (29/11).

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, didampingi pengurus serta anggota lainnya dalam diskusi tersebut, dia memaparkan dan mensosialisasikan UU Pers nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalustrik, juga menceritakan sejarah bagaimana berdirinya organisasi PWI pada 9 Februari 1946.

“Artinya, untuk menjadi seorang wartawan tidak asal jadi wartawan saja. Karena selain menempuh pendidikan tinggi dan pelatihan-pelatihan saja, tapi juga melalui berproses. Pertama mengikuti tes Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) untuk merekrut calon anggota PWI.

Ke-dua, wajib untuk mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) berjenjang mulai jenjang muda, madya dan utama,” kata Rusdy.

Dudi Mi’raz  yang didampingi Kabid Pertanahannya, Sanan Hidayat, Kabid Perumahan, Reflyanto, Kepala UPT Rusunawa Cilangkap, Andi Bro, Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan, Venti dan Kepala Seksi Permukiman, Dede Sopian.

Dudi mengatakan” untuk tahun sekarang (2022) insyallah tidak ada pembangunan yang ada adalah pembangunan pusat olahraga dan UMKM sebanyak 5 titik yaitu yang pertama PSP, Pusaka, Jembatan Serong, dengan Lapangan Godam.

Untuk lapangan  bola godam insyaallah progresnya lebih tinggi dibanding dengan 3 pusat oleh raga yang lain. Tapi saya melihat kondisi titik hari ini dengan kondisi cuaca yang ada insyaallah akan selesai pada tanggal 16 Desember.”

Masih kata Dudi menjelaskan bahwa Disrumkim telah melakukan beberapa percepatan yang pertama menagement personil, kemudian percepatan – percepatan dari aspek fisik. Karena menurut Dudi yang lebih berat adalah saat proses awal dari mulai pembongkaran dan lain sebagainya.

Terkait sanksi jika ada pekerjaan yang tidak sesuai waktu dan spesifikasi Dudi mengatakan “sanksi mungkin nanti akan diberikan oleh rekan-rekan PPK kepada pihak ketiga atau kontraktor, nanti didoain karena ini adalah janji kampanye Pak Walikota.”

“Untuk addendum dimungkinkan, karena melihat situasi kadang-kadang ada yang berubah ada yang tambah kurang dan sebagainya” tutupnya.