Farida: Anak Depok harus Dilindungi Dari Napza

DepokNews- Anggota Komisi D DPRD Depok Farida Rachmayanti mengatakan, bahwa setiap anak Kota Depok harus dilindungi dari Narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza). Melindunginya, adalah melindungi masa depannya. Mereka memiliki hak hidup dan tumbuh berkembang dengan potensinya yang terbaik.

Farida menuturkan, bahaya Napza bagi remaja sungguh memprihatinkan. Karena itu sosialisasi dan edukasi tiada henti harus terus dilakukan sejak dini.

“Kami mendorong sinergi yang apik antara pemerintah, BNN, masyarakat dan remaja untuk memerangi Napza,” kata Farida, Sabtu (19/10/2019).

Pembentukan Duta Pusat Informasi Napza (PIN), yang dilakukan Yayasan Kuldesak berkolaborasi BNN, sekolah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kota Depok, menurut Farida perlu diapresiasi.

“Semoga bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif bagi remaja (pelajar),” tuturnya.

Salah pintu efektif sosialisasi dan edukasi adalah melalui pelajar di sekolah. Mereka harus dilibatkan dan diberi peran strategis dalam mengedukasi sebayanya di lingkungannya, dalam hal ini sekolah.

Harus ada sosialisasikan masalah bahaya Napza. Pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak buruk, karakter pengguna narkoba kepada para remaja.

Farida menambahkan, penetapan menjadi Duta Anti Narkoba atau Duta PIN harus juga disampaikannya oleh mereka di lingkungan mereka tinggal.

“Ini sebagai bentuk peranan remaja dalam mensukseskan KLA. Anak adalah subyek pembangunan. Mereka harus dilindungi untuk aktif dalam mensukseskan pembangunan dan permasalahannya. Ini konsep learning by doing membangun karakter mandiri dan tangguh,” tutup Farida.(mia)