KPU Harus Ambil Sikap Terkait Pilgub Jabar

DepokNews—Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga Pemilu yang sah  harusnya menyatakan sikap terutama tentang pilkada Jabar.

  1. Semua pihak menahan diri untuk tidak mendeklarasikan kemenangan versi apapun termasuk versi quick count, dalam hal ini paslon nomor 1. Rindu, dengan alasan quick bukan yang menentukan kemenangan, apalagi dengan selisih yang sangat kecil 2%, baik alasan margin error atau apapun
  2. Memanggil pihak lembaga survey yang telah salah dalam survey untuk kasus Jawa Barat yang tidak bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan cenderung memenangkan paslon tertentu dan men down grade paslon yang lain, sampai para lembaga survey meminta maaf atas kesalahan tersebut kepada masyarakat karena mengesankan pesanan dari pihak-hak tertentu karena akan menimbulkan keresahan dan akan terjadi kekisruhan politik akibat hal tersebut, KPU harus membekukan lembaga-lembaga survey tersebut.
  3. Memberitahukan di medsos maupun media televisi/radio tentang hal-hal seperti diatas agar semua masyrakat, paslon dan para pendukung juga akan menerima apapun keputusan hasil perhitungan real count kpu

“Kita menginginkan Pilkada ini berkualitas, bersih sehingga akan melahirkan pemimpin yang juga berkualitas,” tegas Imam Budi Hartono, Sabtu (30/6/2018).