DepokNews–Tim buru sergap Polresta Depok pada Kamis (26/4) dinihari berhasil menangkap para pelaku perampasan dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pancoran Mas pada Rabu (25/4) dinihari..
Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan mengatakan anggotanya menangkap ketujuh pelaku di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.
“Ketujuh pelaku kini sedang kita periksa lebih dalam oleh tim di Polresta Depok,” ujarnya.
Saat penggrebekan yang dilakukan anggota, lanjut Kapolres, petugas menyita sebilah celurit diduga alat yang digunakan melakukan aksi kejahatan pencurian kekerasan di Pancoran Mas dan di Beji dan barang bukti lainnya yaitu minuman keras.
“Sewaktu kita grebek para pelaku ini sedang pesta miras. Celurit dan miras kita amankan sebagai barang bukti dan rekaman cctv di lokasi kejadian di Pancoran Mas,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku rata-rata masih dibawah usia 18 tahun.
Untuk itu anggota akan mengecek data akte kelahiran dan surat lainnya untuk mengetahui pelaku sudah masuk kategori dewasa atau masih dibawah umur.
Berita terkait: