Polisi Himbau Buruh Tidak Aksi Turun Pada May Day

DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok mengimbau kepada buruh di Kota Depok untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan saat May Day pada 1 Mei besok.

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan itu saat menggelar
gelar rapat koordinasi dengan serikat pekerja di ruang data Mapolresta Depok di Jalan Margonda.

Pertemuan dilakukan terhadap delapan serikat pekerja yang ada di Depok dan stakeholder termasuk Apindo dan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.

Dari masing-masing perserikatan akan mengadakan kegiatan sifatnya diskusi indoor.

Lalu pada tanggal 2 Mei juga akan diadakan kegiatan ramah tamah, gerak jalan santai oleh para buruh di Kota Depok.

Penyelenggaraan kegiatan dua event dalam memperingati Hari Buruh tersebut akan disesuaikan dengan personil untuk menjaga pengamanan.

“Tentunya sudah kita siagakan personil dengan sesuai kapasitas kegiatan yang ada untuk menjaga supaya tetap aman dan kondusif,”katanya.

Selain itu Kombes Didik tetap berupaya melakukan komunikasi dengan para serikat pekerja dan sepakat melakukan kasi buruh damai dan tetap menjaga kondusifitas.

“Kita menghimbau kepada rekan serikat pekerja untuk tetap menjaga kondusifitas dan menghimbau kegiatan yang ilmiah diharapkan tidak sampai turun kejalan atau arak-arakan jika mau ke Jakarta bergabung juga harus tertib dan jaga keselamatan dijalan,”katanya.

Sementara itu Ketua Federasi Pekerja Metal Indonesia Kota Depok, Wido mengatakan pihaknya akan mengadakan sejumlah kegiatan dalam memperingati Hari Buruh pada 1 Mei nanti, seperti jalan sehat, santunan anak yatim, dan pembagian doorprize.

Untuk isu pada hari Buruh nanti, lanjut Didi masih tetap memperjuangkan kesejahteraan dan penetapan upah layak.

“Untuk yang sekarang ini UMP Kota Depok masih cukup bagi yang belum yang berkeluarga, namun permasalahan bagi yang sudah berkeluarga masih dirasa kurang,” tambahnya.

Kendati demikian permasalahan lain seperti THR bagi buruh yang bekerja di pabrik tekstil masih banyak kendala, Wido berharap tahun ini sudah tidak ada.

Data tahun 2018 ada dua perusahan tekstil di daerah Sukmajaya dan Bojongsari untuk pembayaran THR masih belum dibayarkan ke pekerja.

“Kita berharap segala sesuatu dapat bekerja dengan baik dan kondusif jika ada masalah diselesaikan dengan jalan terbaik,” katanya.