Terlibat Pembacokan di GDC Depok, Dua Siswa ini Diamankan Polisi

DepokNews– Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok berhasil menangkap dua siswa yang terlibat dalam aksi pembacokan seorang remaja di Grand Citayam City, Kota Depok  pada Minggu (13/5/)  dini hari.

Pelaku ditangkap dekat pos 2, Kp. Caringin RT.02/11, Desa Ragajaya, Bojonggede pada Rabu (23/5) dinihari.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu korban Mohamad Iwaludi alias Noyok,14, pelajar SMP, warga Kampung Caringin, sedang duduk di bengkel.

Namun tiba-tiba datang pelaku berboncengan sebuah motor langsung mengeroyok korban dan membacoknya punggungnya beberapa kali menggunakan celurit  hingga nyaris tewas.

Setelah kejadian anggota melakukan penyelidikan dalam waktu sepekan para pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing daerah Bojonggede.

Para pelaku yang berhasil diamankan yaitu AA (18), pelajar SMK kelas 1, dan A alias I (15), pelajar SMP.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan dini hari tadi masing-masing ditangkap di kediamanya daerah Desa Ragajaya Bojonggede, tanpa perlawana,”ujarnya kepada.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku didapatkan barang bukti senjata tajam berupa sebilah celurit, dan Visum er Repertum luka pada korban.

Korban merupakan salah sasaran para pelaku.

Selain itu pelaku sempat menyabetkan sebanyak lima kali celurit mengenai punggung korban lalu dihajar pakai helm motor milik pelaku.

Saat dibawa temannya ke  RS PMI, korban kondisinya kritis namun setelah perawatan kini sudah sadar dan baikan.

Kompol Bintoro mengungkapkan motif dari kasus ini merupakan tawuran yang sudah direncanakan sebelumnya.

Sebenarnya pelaku menantang lawan lainnya melalui media sosial.

Namun saat di TKP pelaku salah sasaran bukan melawan orang yang mau tawuran tapi malah orang lain.

“Kedua pelaku kita tetapkan Pasal 170 KUHP yaitu tentang penganiayaan. Namun satu pelaku masih dibawah umur kita kenakan Undang-Undang Anak Dibawah Umur.” katanya.