Aleg PKS Depok Hafid Nasir Himbau Masyarakat agar tidak Panik Adanya PMK di Wilayah Depok

Depok News – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Jawa Barat VII (Depok) menggelar acara Halal Bi Halal (HBH) Idul Fitri 1443 H pada hari Jum’at (17 Juni 2022) di Hotel Margo Jalan Margonda Raya Depok.

Hadir di acara tersebut perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, di antaranya Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Dede Zuraida, serta perwakilan PB PDHI, yaitu Wakil Bendahara II drh. Novi Wulandari. Hadir pula pengurus dan anggota PDHI Jawa Barat VII (Depok). Ketua PHBI Jabar VII, drh. M. Nurtantio berhalangan hadir dan diwakilkan drh. Ricki Dicril Alam.

Di acara HBH ini diadakan sesi diskusi persiapan Hari Raya Kurban Idul Adha 1443 H bersama DKP3 Kota Depok, terutama mendiskusikan mengenai banyaknya hewan ternak yang masuk ke Depok terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Di acara ini juga ada penyerahan bantuan obat-obatan untuk hewan dari PDHI Jabar VII kepada Dinas DKP3.

Pada kesempatan terpisah, aleg PKS Depok Hafid Nasir menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan keberadaan PMK yang saat ini sudah masuk wilayah kota Depok.
Pencegahan ini memang bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja dan meminta kepada Pemerintah Kota Depok melalui dinas teknis terkait agar terus mengingatkan masyarakat, khususnya peternak dan pelaku usaha yang bergerak di bidang peternakan untuk tetap waspada dengan melakukan pencegahan seoptimal mungkin. “Karena PMK bisa dengan cepat menyebar dan menularkan ke hewan ternak lain,” ujarnya.

Menurut Hafid, peternak hewan harus selalu menjaga kebersihan kandang, rutin menyemprot kandang dengan cairan desinfektan, memberikan pangan yang bergizi dan asupan vitamin agar daya tahan tubuh hewan ternak tetap terjaga.
Bagi para pemilik ternak agar mengecek kesehatan hewannya secara intensif dan melapor kepada petugas kesehatan hewan jika ditemukan ada gejala PMK.

Hafid yang merupakan anggota Komisi B DPRD Depok menganjurkan panitia kurban yang biasa dibentuk oleh DKM masjid atau warga agar mengajukan ke pihak kelurahan terkait tempat pemotongan hewan kurban supaya bisa dipertanggungjawabkan kebersihannya. “Hewan kurban yang diterima harus sehat yang dibuktikan dengan dokumen yang sah,” tambah Hafid.

Hafid menghimbau agar masyarakat dapat melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok yang telah membentuk posko pengendalian dan penanggulangan, serta ketersediaan layanan Hotline PMK Kota Depok untuk bisa memutus mata rantai penularan. (Hai)

Published
Categorized as Ragam