Pemkot Minta Kerjasama Warga Terapkan PSBB di Kota Depok

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mulai besok Rabu (15/4/2020) akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna pencegahan Vorus Korona atau Covid-19. Kebijakan PSBB akan dilaksanakan hingga tanggal 28 April 2020, dan warga Kota Depok diharapkan ikut membantu terciptanya PSBB yang lancar, aman, dan terkendali.

Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui Surat Keputusan Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020 telah menetapkan Rabu, 15 April 2020 hingga 28 April 2020 akan diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

“Pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 28 April 2020,” tulis Idris dalam SK nya, Senin (13/04/2020).

Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan PSBB ini dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Kementerian Kesehatan dan juga Peraturan Gubernur Jawa Barat.

“Jadi PSBB di Kota Depok dengan BODEBEK nantinya akan dilaksanakan serentak mulai 15 April hingga 28 April untuk periode pertama dan bisa diperpanjang jika masih belum menunjukkan perkembangan,” kata Dadang.

PSBB Kota Depok berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 443/ 177 /Kpts/Dinkes/Huk/2020 dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok.

“Pada prinsipnya PSBB ini bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, Memperkuat upaya penanganan kesehatan dan menangani dampak sosial ekonomi dari penyebaran Covid-19,” katanya.

Pihaknya pun berharap, dengan adanya PSBB di Kota Depok dapat terlaksana dengan baik, dan mencegah penyebaran covid-19 secara signifikan.

“Tentunya ini membutuhkan peran serta masyarakat juga, tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja,” tutup Dadang.(mia)