Tetap Waspada, Pemkot Depok Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan Saat Lakukan Berbagai Aktifitas

DepokNews–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengaktifkan kembali kegiatan peribadatan di rumah ibadah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang saat ini sedang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, seluruh rumah ibadah siap dibuka kembali. Meski begitu, dirinya meminta setiap jemaat menerapkan protokol kesehatan saat berada di dalam rumah ibadah.

“Gereja Bethel Indonesia (GBI) Depok jemaatnya mencapai 1.000 orang. Untuk itu, saya minta agar pengurus gereja membatasi anggotanya saat melaksanakan kegiatan peribadatan. Jemaat yang dari DKI Jakarta tidak boleh masuk Depok, begitu juga jemaat yang berasal dari kecamatan lain,” katanya kepada berita.depok.go.id, usai meninjau kesiapan GBI Depok dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru, Kamis (04/05/20).

Mohammad Idris menyebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengecek ke seluruh rumah ibadah terkait penerapan protokol tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak segan memberikan sanksi.

“Kalau melanggar nanti akan kami tutup kembali rumah ibadahnya,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Lurah Depok, Audi Wira Saputra menuturkan, sebanyak 16 gereja yang berada di wilayahnya telah sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Guna memastikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan monitoring mulai pekan ini.

“Sabtu dan Minggu kami akan monitor ke gereja dan rumah ibadah lainnya untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan,” terangnya