Cabut Perpres Terkait Investasi Miras, Wawali: Langkah Presiden Sudah Tepat

DepokNews – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyambut baik keputusan Presiden RI, Joko Widodo yang mencabut Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satu pembahasan dalam Perpres tersebut terkait investasi minuman keras atau miras.

Menurut Idris langkah Presiden Jokowi mencabut Perpres tersebut sudah tepat. Sebab perpre tersebut banyak penolakan.

“Keputusan Presiden Bapak Jokowi yang mencabut Perpres siang ini (kemarin,red) sudah benar. Sebab setelah ditetapkan pada 2 Februari 2021, banyak pihak yang menolak adanya Perpres tersebut, termasuk saya,” ujar Idris, Selasa (2/3).

Meski pepres tersebut penanam modal baru hanya dilakukan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua. Namun tetap tidak bagus jika ditinjau dari sisi budaya dan kearifan lokal.

Idris juga mengatakan dari sisi penjualan juga akan sangat sulit untuk diatur. Sebab, produsen minuman beralkohol diduga bakal menjual ke daerah-daerah lain.

“Walaupun diperbolehkan di empat provinsi. Tapi penjualannya bisa saja ke daerah lain, misalnya Kota Depok,” tuturnya.

Sementara di Kota Depok sendiri kata Idris memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Regulasi tersebut tertuang pada Perda Nomor 6 Tahun 2008.

“Kami konsisten dalam memberantas miras karena Depok memiliki payung hukum Perda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Perda tersebut membuat Kota Depok lebih tertib,” jelasnya.

Selain itu tidak ada dampak untuk kemajuan ekonomi terkait Industri miras. Industri miras lebih banyak mudaratnya.

” Seperti di Kota Depok penyumbang investasi terbesar dari sektor properti.
Untuk itu, kebijakan pemerintah adalah bagaimana konsumsi minuman beralkohol ditekan untuk kebaikan masyarakat. Bukan malah didorong untuk naik, maka pencabutan Perpres Investasi Miras sudah sangat benar,” terangnya.

Terpisah Anggota DPRD Depok, Hj Endah Winarti secara tegas menolak Perpres Investasi Miras.
Menurutnya Miras membunuh generasi muda.

” Saat ini kita masih memikirkan keluar dari Covid-19, nah ini ada lagi aturan tentang investasi miras. Jelas saya menolak dan merasa ini adalah malapetaka bagi kaum generasi muda dan semuannya,” tegas Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Depok.

Selain bertentangan dengan kaidah agama, sambungnya, ia yakin semua agama tidak setuju dengan investasi miras.

“Bahkan ada beberapa Anggota DPR RI yang di dapilnya akan diijinkan investasi miraa saja menolak,” pungkasnya.