Cari Solusi Terkait PHK, Dinasker Depok Akan Pertemukan Manajemen Ramayana Dengan Para Karyawan

Depoknews— Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memastikan akan mengawal kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorgi

“Harusnya kemarin (08/04), pihak manajemen dan perwakilan karyawan Ramayana Depok kita panggil, namun mereka belum siap, sehingga waktu diundur sampai hari Senin (13/04) pekan depan kedua pihak akan bertemu,” ujarnya, Kamis (09/04/20).

Dikatakannya, pemanggilan manajemen dan perwakilan karyawan itu guna mengetahui secara pasti alasan PHK. Termasuk, tindaklanjut dari perusahaan terkait nasib para karyawannya.

“Berdasarkan info dari unsur manajemen, kondisi perusahaan semakin menurun sehingga diprediksi tidak mampu membiayai operasional dan gaji karyawan. Namun untuk
pastinya, kami akan mendengarkan keterangan secara langsung dari yang bersangkutan, pekan depan,” terangnya.

Selai itu karyawan yang terkena dampak PHK, pihaknya akan membantu untuk mendapatkan hak-haknya. Tentunya, sesuai kesepakatan antara pekerja dengan pihak manajemen.

“Kemarin Pak Wali Kota langsung menginstruksi ke kami agar mengawal kasus di Ramayana ini, sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan nanti mendapatkan solusi terbaik dan tidak merugikan siapapun” ucapnya.

Sebelumnya ratusan Karyawan PT Ramayana Kota Depok dikabarkan di berhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat. Hal tersebut dibenarkan Store Manager Ramayana Depok, M Nukmal Amdar saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

“Saat ini rencana tersebut masih dalam proses. Wewenang soal rencana tersebut ada di manejemen pusat.Dalam proses sesuai prosedur. Kita juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker sebagai dinas terkait,” katanya. Rabu (8/4/2020).