T. Farida Rachmayanti: Depok Raih Nindya 6 Kali, Terus Bangun Konsistensi Komitmen Bersama untuk KLA

Depok News – Untuk keenam kalinya Kota Depok meraih predikat Nindya dalam hal Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Ini menunjukkan adanya konsistensi dari Pemerintah Kota Depok, keluarga, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan anak dalam hal memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Harus terus dijaga dan dikuatkan. Sehingga anak-anak Kota Depok tumbuh berkembang dengan bahagia dan sejahtera,” imbuh anggota Komisi A DPRD Depok FPKS T. Farida Rachmayanti.

**Ikuti Lomba Nulis Puisi dan Dapatkan Hadiah Uang 1 juta + Kacamata Blucom. Info lengkap WA 0896-7262-4114**

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Depok ini berharap peringkat yang diberikan pemerintah pusat semoga bisa memacu semua pihak untuk bersana memenuhi indikatornya.

Ada lima klaster hak anak yakni klaster hak sipil dan kebebasan. Kedua, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, klaster kesehatan dan kesejahteraan. Keempat, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya. Kelima, klaster perlindungan khusus.

“Ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian ke depan agar penyelenggaraan KLA ini semakin tangguh. Pertama, sosialisasi tentang KHA ( Konvensi Hak Anak) lebih dimasifkan ke seluruh pengampu lima klaster hak anak. Seperti konselor, psikolog, relawan, SDM akta kelahiran, tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan lain-lain,” ujar aleg Dapil Beji Cinere Limo ini.

Kedua, lanjut Farida, melakukan koordinasi dengan Kemenag dan Kantor Cabang Pendidikan Wilayah II Propinsi Jabar dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak (SRA)

Ketiga,
menuntaskan penyelenggaraan Puskesmas Ramah Anak. Saat ini masih ada 9 puskesmas yang belum. Pelayanan dasar ini penting untuk mendapatkan perhatian. Terutama bagaimana puskesmas dapat membantu keluarga dari upaya prefentifnya. Apalagi kita dihadapkan dengan masalah stunting, TB dan lain-lain.

Keempat, terus membangun sistem pencegahan dan penanganan kelompok AMPK (Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus), seperti anak korban stigmatisasi akibat pelabelan kondisi orang tuanya, pendampingan anak korban HIV AIDS dan lain-lain.
Sistem yang terintegrasi dengan pemenuhan hak-hak lainnya. Sehingga kelanjutan pendidikan mereka bisa dipastikan atau kondisi kesehatan mereka juga terjaga.

“Yang jelas kalau kita melihat berbagai peraturan perundangan bahwa Kota Layak Anak itu bukan berarti kota tanpa masalah anak. Tapi lebih kepada upaya dengan penuh kesungguhan membangun sistemnya. Dan Kota Depok sudah memiliki sistem yang sangat mikro, yakni keberadaan RW Ramah Anak. Jadi dari mulai Kota, Kecamatan, Kelurahan hingga RW dirancang secara bertahap secara fisik non fisik untuk layak dan ramah anak. Fraksi PKS Depok memberikan apresiasi dan akan terus mendukung kebijakan, program maupun penganggarannya,” pungkas Farida.